Pembobolan Dana di Bank Kalbar oleh Karyawan Sendiri Menimbulkan Kekhawatiran Masyarakat

PONTIANAK ( POST KOTA ) : 8 Agustus 2024 – Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Pemerhati Kebijakan Keuangan, dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus pembobolan dana yang terjadi di Bank Kalbar. Bank yang sahamnya dimiliki oleh 14 pemda kabupaten/kota di Provinsi Kalbar ini mengalami pembobolan dana yang mengejutkan masyarakat karena diduga dilakukan oleh karyawan bank itu sendiri.

Bank Kalbar yang selama ini dikenal dengan segudang penghargaan, seperti Penghargaan Top BUMD 2024, Bisnis Indonesia Award 2024, dan Top Bank Awards 2024, justru kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa prestasi tersebut tidak selalu mencerminkan integritas dan keamanan internal bank. Herman mempertanyakan makna sebenarnya dari berbagai penghargaan yang diraih Bank Kalbar, mengingat insiden ini menunjukkan bahwa penghargaan tersebut bisa jadi hanyalah kamuflase.

Dalam rilisnya, Herman menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi dana masyarakat dan dana Pemda yang dikelola Bank Kalbar harus menjadi prioritas utama. “Pembobolan dana oleh karyawan bank menimbulkan kekhawatiran tentang sejauh mana perlindungan hukum dapat melindungi nasabah dan dana Pemda yang pada hakikatnya merupakan dana masyarakat juga,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya upaya pembenahan di tubuh Bank Kalbar dengan tiga langkah utama. Pertama, memperkuat penegakan hukum. Dr. Herman menyebutkan bahwa dalam kasus kejahatan perbankan yang dilakukan oleh karyawan bank, ketentuan hukum yang dijatuhkan harus mengacu pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Namun, penegakan hukum yang efektif hanya bisa terwujud jika aparat penegak hukum bersih dari korupsi.

Kedua, memperbaiki kelemahan mendasar dari sisi pengawasan dan koordinasi di Bank Kalbar. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Ketiga, memperketat proses perekrutan sumber daya manusia, termasuk dewan komisaris, direksi, dan karyawan bank, sehingga hanya individu yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi yang diterima bekerja di Bank Kalbar.

“Pemda sebagai pemilik bank harus segera mengambil tindakan untuk memberikan rasa aman dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalbar,” tegas dia. . “Stop penghargaan yang hanya mengelabui masyarakat, fokuslah pada pembenahan internal dan perlindungan dana masyarakat.”

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Bank Kalbar bisa pulih dari insiden ini dan kembali meraih kepercayaan masyarakat sebagai institusi keuangan yang aman dan terpercaya.

Abe Pers.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *