Kuasa Hukum Herman Hofi dan Korban Mafia Tanah, Lili Santi, Gelar Aksi Damai di Depan Polda Kalbar

PONTIANAK ( POST KOTA ) : Ratusan anggota Pemuda Pancasila bersama Lili Santi Hasan, korban mafia tanah, serta tim kuasa hukumnya menggelar aksi damai di depan Polda Kalimantan Barat pada Senin (30/9/2024). Aksi ini bertujuan untuk mendukung penuntasan kasus mafia tanah yang tengah diproses Polda Kalbar. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Dalam orasinya, Lili Santi Hasan menyampaikan harapannya agar Kapolda Kalbar tetap konsisten menjalankan proses hukum secara profesional. Ia juga menyoroti kejanggalan dalam proses gelar perkara di Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) yang dinilainya bisa menghambat keadilan.

“Saya merasa dizalimi dan meminta perlindungan kepada Kapolda Kalbar agar mafia tanah ini diberantas tanpa intervensi apapun. Kami butuh keadilan yang murni,” ujar Lili.

 

 

Dr. Herman Hofi Munawar, kuasa hukum Lili, mengkritik keras langkah Biro Wassidik yang dianggap tidak berwenang mengubah keputusan penyidik Polda Kalbar. Menurutnya, ada cacat hukum dalam mekanisme penyidikan yang dilakukan oleh Wassidik, yang dapat memperlambat penyelesaian kasus.

“Biro Wassidik Polri tidak berhak mengintervensi keputusan penyidik Polda Kalbar. Kami menuntut agar kasus ini diselesaikan secara objektif dan transparan sesuai Pasal 109 KUHAP terkait wewenang penyidik,” tegas Herman.

Kasus mafia tanah ini bermula dari sengketa antara Lili Santi Hasan dan PT. BIR, terkait tanah yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Lili. Namun, tiba-tiba muncul sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT. BIR di lokasi yang sama, menimbulkan konflik hukum yang kompleks.

Pemuda Pancasila, melalui Ketua Koti MPC Kubu Raya, Karsana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Polda Kalbar. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap mafia tanah dan memastikan tidak ada pihak yang mengganggu penyidikan.

“Kami siap mengerahkan lebih banyak massa jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” ancam Karsana.

Sementara itu, Kompol Syahrul dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar memastikan penyidikan akan berjalan tanpa intervensi. Sudjulianto telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Aksi damai ini berlangsung tertib, namun massa mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan.

Abe Pers .


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *