Dugaan Kecurangan Rekrutmen Kadus di Desa Sungai Kunyit Dalam, Peserta Ungkapkan Kekecewaan

Mepawah – Sungai Kunyit Dalam, ( POST KOTA ) : 18 Oktober 2024 – Dua peserta rekrutmen Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sungai Kunyit Dalam, Puspa dan Hairil, mengungkapkan kekecewaan dan keberatan mereka terhadap hasil seleksi perangkat desa yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2024. Mereka menduga adanya kecurangan dalam proses rekrutmen, terutama terkait kelulusan salah satu peserta, TW, yang diduga tidak memenuhi syarat usia.

Menurut Puspa dan Hairil, TW yang sebelumnya adalah operator desa, diloloskan meskipun telah melampaui batas usia yang ditetapkan dalam syarat pendaftaran. Berdasarkan pengumuman resmi, salah satu persyaratan adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran dan pelantikan. Namun, TW diketahui berusia 42 tahun 5 bulan, melampaui batas yang ditetapkan. Meski demikian, panitia seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Auri, dan Julianto sebagai sekretaris, tetap meloloskan TW.

Para peserta, yang didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Kunyit Dalam, telah menyampaikan keberatan mereka secara tertulis dan lisan kepada pihak terkait, mulai dari pemerintahan desa, kecamatan, hingga dinas terkait. Namun, mereka mengklaim bahwa keberatan tersebut seolah-olah diabaikan. Terlebih, Kepala Desa mempercepat proses pengeluaran Surat Keputusan (SK) pengangkatan TW pada 2 September 2024, meskipun pengumuman pelantikan baru dilakukan pada 17 September 2024.

Puspa dan Hairil menilai bahwa pemerintah Desa Sungai Kunyit Dalam tidak menjunjung tinggi integritas dalam proses rekrutmen ini. Mereka menegaskan bahwa panitia seleksi diduga memihak kepada TW, yang merupakan “orang dalam” tanpa mempertimbangkan prinsip keadilan dan netralitas. Selain itu, Kepala Desa dalam pertemuan dengan BPD dan peserta rekrutmen diduga meminta peserta yang keberatan untuk mencari surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah guna membatalkan SK pengangkatan TW.

Permasalahan ini masih berlanjut, dengan kedua peserta dan BPD Sungai Kunyit Dalam terus menuntut keadilan dan integritas dalam proses rekrutmen perangkat desa.

Ilham/ Abe Pers.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *