MOU BPJS Ketenagakerjaan dengan APKASINDO Kalbar, Upaya Lindungi Pekerja Sawit Mandiri

PONTIANAK – Upaya melindungi tenaga kerja perkebunan sawit mandiri, BPJS KETENAGAKERJAAN melaksanakan kegiatan Diseminasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) KALBAR, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Ibis Pontianak 21/3.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak Ryan Gustaviana dalam wawancaranya dengan media ini menyampaikan bahwa kegiatan Penandatanganan kerjasama dengan asosiasi APKASINDO sebagai upaya untuk menyampaikan program-program PT BPJS Ketenagakerjaan kepada petani langsung.
“Karena selama ini mereka yang sudah menjadi peserta adalah mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan.” Terangnya.

“Kita sekarang menyisir kepada petani mandiri yang notabene jumlahnya lebih banyak, dan untuk di Kalbar masih sekitar 500 ribu, mungkin bisa lebih lagi. Sementara yang sudah menjadi peserta, baru sekitar 19% saja. Mudah-mudahan dengan penandatanganan ini para petani yang diwakili oleh asosiasi bisa menyampaikan ini kepada teman-temannya.” Harap Ryan.

Terkait program yang ditawarkan menurut Ryan ada dua program yang ditawarkan. Yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Jaminan kematian ini manfaatnya 42 juta rupiah, penyebabnya karena sakit, bahkan bunuh diri pun juga dibayarkan manfaatnya. Terkait kematian karena kecelakaan kerja menurut Ryan cara pembayarannya bukan 42 jt, tapi 48 X gajih yang dilaporkan.

Sedangkan jaminan kecelakaan kerja jaminan diberikan mulai dari pengobatan dan perawatan dengan jumlah tak terhingga sesuai dengan kebutuhan medis. “Ada yang sampai 1,5 Miliar, dibeberapa daerah ada yang sampai 5,4 Milyar itu tetap kita bayar.” Jelasnya lebih lanjut.

 

 

Kemudian untuk santunan, ada juga santunan untuk putra-putri karyawan yang mendapatkan santunan biasiswa mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi dengan total 174 jt. “Jadi dengan iuran Rp.16.800,- bisa mendapatkan hak-hak para ahli waris dengan luar biasa manfaatnya.” Jelas Ryan.

Dalam kesempatan itu disampaikan juga oleh Ryan untuk tahun ini, Januari-Maret 2022 BPJS Ketenagakerjaan sudah membayar Milyaran rupiah manfaat kepada pesertanya.
Jaminan Hari Tua (JHT) Klaim 7717 total yang dibayarkan 74,94 Milyar, jaminan kematian klaim 140 total yang dibayarkan 6,48 Milyar, Jaminan kecelakaan kerja 293 klaim, total yang dibayarkan 6,17 Milyar dan Jaminan Pensiun 127 klaim, total yang dibayarkan 733 jt.

Di tempat yang sama, Ketua DPW APKASINDO Kalbar Indra Rustandi, dalam wawancaranya berharap setelah penantangan MOU ini semuanya apa yang direncanakan berjalan baik dan lancar. Karena menurutnya memang wajib bagi para petani sawit mandiri itu dilindungi, “itupun sebenarnya melindungi diri sendiri, jadi mandiri juga. Buka kebun sendiri, nanam sendiri, beli sawit sendiri, dan melindungi diri sendiri. Kami dari DPW hanya menjembatani antara BPJS Ketenagakerjaan dengan petani.” Jelasnya..

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perindag dan BPSDM Kalbar, Perwakilan BANK MANDIRI, para pengurus DPD APKASINDO Se-Kalbar. Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Drs. H.Manto, M.Si. (abr).

Member Of Dewan Pers

Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *