Alhamdulillah Presiden Setuju Revisi UU Pers

Presiden Joko Widodo Menyetujui Revisi UU Pers

Ketum Persatuan wartawan Mingguan Indonesia Gusti Suryadarma.SH. ” mengatakan “Alhamdulillah Presiden Jokowi sudah menyetujui UU. No. 40 tahun 1999 tentang Pers untuk di Revisi.

Perjuangan kita selama ini tentu tidak sia – sia karena melalui tahap yang panjang ujar Gusti Surya Darma kepada sejumlah Wartawan.

Dikatakan ketua PWMI tesebut dia hanya menginginkan bagaimana Pers Indonesia menjadi Pers yang Berdaulat. Independen dan bertanggung jawab. Tidak seperti yang terjadi sekarang ini, jelasnya.

Dimana telah terjadinya Kriminalisasi. Ketidak Pastian Hukum, Kezaliman. Ketidak adilan bahkan cenderung ke Pelanggaran Hukum terhadap Insan Pers. Untuk ini Kami PWNI menyerukan kepada Organisasi Organisasi Pers mari kita duduk satu meja berbicara tentang Pers, Mari kita bersatu.

” Menurut Gusti ” Di Indonesia ada 4 kelompok organisasi organisasi Pers. Yang berjalan masing masing yaitu :
1.Kelompk Dewan Pers.
2.Kelompok Dewan Pers
Indonesia.
3.Kelompok Majelis Pers
Indonesia.
4.Kelompok di luar ke. 3
tersebut.
(Tim Liputan)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *