POS KOTA : PONTIANAK – Berbagai pihak mengapresiasi semangat pemerintah dan kepolisian dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan usaha Ultra Mikro. Hal ini sejalan dengan potensi besar UMKM dan usaha Ultra Mikro dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah krisis ekonomi dan era perdagangan bebas saat ini. Minggu 28 April 2024.
Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Kebijakan Publik Kalbar, menyatakan bahwa UMKM dan usaha Ultra Mikro terbukti tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi. “Saat krisis, justru usaha kecil dan ultra mikro yang mampu bertahan dan berkontribusi terhadap perekonomian,” ujarnya.
Oleh karena itu, perlindungan hukum yang memadai bagi UMKM dan usaha Ultra Mikro menjadi kunci utama. Hal ini untuk memastikan mereka dapat berkembang dengan baik tanpa terhambat oleh regulasi yang tidak tepat sasaran atau penegakan hukum yang kontraproduktif.
“Sosialisasi kepada berbagai pihak, terutama kepolisian, sangat penting untuk membangun pemahaman yang sama dalam melindungi dan memajukan UMKM dan usaha Ultra Mikro,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konstruktif dan mengedepankan asas ultimum remedium. “Penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang terukur dan proporsional, serta mengedepankan solusi daripada pemenjaraan,” jelas Dia.
Koordinasi yang kuat antara instansi terkait, seperti kepolisian, dinas perdagangan dan koperasi, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), juga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM dan usaha Ultra Mikro.
“Kita apresiasi semangat pemerintah dan kepolisian untuk terus mendorong pertumbuhan UMKM dan usaha Ultra Mikro. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita yakin sektor ini dapat menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi nasional yang kuat dan tangguh,” pungkas Herman
Diharapkan dapat menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus mendukung dan memperkuat UMKM dan usaha Ultra Mikro di Indonesia.
Udien Subarie.