Mempawah – Babinsa Koramil 1201-05/Toho, Serka Sawa, menghadiri rapat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) bertempat di Kantor Desa Amawang , Kecamatan Sadaniang , Kabupaten Mempawah, Senin (25/7/2022).
Kegiatan musyawarah desa (Musdes) tersebut, di hadiri oleh Camat Sadaniang, Kepala Desa Amawang, Babinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat.
Serka Sawa menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2022 , tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Amawang,” Ucap Serka Sawa.
Ia juga menambahkan RKP-Desa Penetapan yang direncanakan Tahun 2022 dalam proses untuk merealisasikan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Pemerintah Desa bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan di Desa Amawang yang berkesinambungan.
“Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2022 agar tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Amawang,” tambah Serka Sawa.
Sementara itu Camat Sadaniang Budi Utoyo.S.Sos mengungkapkan Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati Dana Desa akan digunakan untuk pembangunan di Desa Amawang.
“Pemerintah desa dan warga masyarakat yang menghadiri rapat supaya mengutamakan program apa saja yang penting bisa berguna bagi kesejahteraan warga dan bermanfaat bagi warga dan dapat di nikmati hasilnya,” tutup Budi Utoyo,S.Sos.(1201-05)