Babinsa Mempawah Hilir Laksanakan Patroli Bersama Tim Karhutla

POSTKOTAPONTIANAK.COM

Mempawah – Sebagian wilayah teritorial Koramil 1201-03 Mempawah Hilir terdiri dari lahan gambut sehingga apabila memasuki musim kemarau tiba akan mudah terbakar.

Menyingkapi hal tersebut maka anggota Koramil Mempawah hilir bersama tim Karhutla kehutanan provinsi, kehutanan Kabupaten dan manggala akni serta anggota Polsek melaksanakan pengecekan lahan yang mudah terbakar didesa Pasir kecamatan Mempawah hilir Kabupaten Mempawah, Kamis (29/7/2021).

Babinsa Pasir Serda Damianus Batelry yang melaksanakan patroli Karhutla bersama mengatakan, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah teritorial Koramil Mempawah Hilir sehingga sangat perlu diadakan patroli bersama secara rutinitas terutama dilahan lahan gambut yang dikelola oleh masyarakat.

Serda Damianus Batelry menambahkan hal ini kita lakukan guna mencegah atau mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan akibat kelalaian manusia dalam pembukaan lahan gambut terlebih lagi dalam skala besar.

Lanjut Babinsa, pemasangan spanduk (bener) serta Imbauan dan ajakan kepada warga atau masyarakat untuk tidak membuka lahan terlebih lagi dilahan gambut dengan cara dibakar terus kami lakukan, baik pada saat patroli maupun saat anjangsana kedesa binaan yang daerahnya terdapat lahan gambut.

“Sulitnya pemadaman pada saat kebakaran dikarenakan luasnya area lahan gambut dan kurangnya sumber mata air pada musim kemarau sehingga api sulit dikendalikan, hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya masyarakat (warga) yang diberikan hak untuk mengelola lahan gambut” ucap Babinsa.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Hamid menyampaikan sebagian wilayahnya merupakan lahan gambut yang mana setiap tahunnya selalu terjadi kebakaran pada saat memasuki musim kemarau tiba.

“Kebakaran terjadi disebabkan oleh beberapa faktor kelalaian manusia baik warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, maupun warga yang sedang menebang kayu atau berburu dengan segaja ataupun tanpa sengaja membuang api rokok dan membuat api unggun” Ungkap kepala desa pasir. (mph 1201-03)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *