Mempawah ( PostKota Pontianak ) – Babinsa 1201-03/Mempawah Hilir, Serda Rustamaji melaksanakan mediasi warga binaan bersama kepala desa tentang perselisihan rumah tangga dikantor desa sengkubang kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (9/6/2021).
Babinsa Sengkubang, Serda Rustamaji mengatakan sudah menjadi tugas tanggung jawab seorang Babinsa untuk melaksanakan mediasi kepada warga binaan nya termasuk dalam perselisihan rumah tangga.
Serda Rustamaji menambahkan hal ini dilakukan untuk mencarikan jalan tengah atau solusi kepada warga binaan sehingga tercipta kerukunan dan keamanan bagi setiap warga yang berada diwilayah teritorialnya.
“Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga apalagi terhadap warga binaan nya perlu kita laksanakan mediasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada kedua belah pihak yang berselisih,” ujar Serda Rustamaji.
Baca juga
Kasus Penipuan Investasi Ilegal Dengan Modus Memanfaatkan Aplikasi Trading Lucky Star, Saorang Wanita di Tangkap Beserta Bukti Total 15,6 Milyar
Satresnarkoba Polresta Tangerang Membekuk Seorang Pria di Jayanti
Pria Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Panongan Polresta Tangerang
Sementara itu, Kepala Desa Sengkubang Alfian menyampaikan perselisihan rumah tangga yang terjadi terhadap warga nya perlu kita laksanakan mediasi untuk mencarikan sebuah solusi dan kesepakatan.
“Pendambingan Babinsa sebagai mitra kerja desa sangat diperlukan dalam mediasi yang kami laksanakan terhadap warga,” ucap Kepala Desa, Alfian. (mph 1201).