JAKARTA ( PKP ),- Isu politik identitas di Indonesia masih kerap terjadi hingga saat ini. Tak jarang, tindakan tersebut yang menyasar etnis atau ras tertentu kerap berujung pada konflik yang panjang buntutnya dan dapat merusak tata kelola pemerintahan.
Dayanto, Tenaga Ahli Bawaslu RI dalam diskusi politik identitas bertemakan “Pengaruh Politik Identitas Terhadap Iklim Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, pada Sabtu, (03/09/2022) di KopiBrug, Tebet, Jakarta, melihat munculnya kasus tersebut kerap diembuskan oleh para pelaku politik identitas.
Ia menyebut ada 2 tantangan pada penyelanggaraan pemilu. Juga kerawanan dalam penyelanggaraannya, yaitu penyelenggaraan pemilu membutuh energi yang besar dan penyelenggaraan pemilu memerlukan Undang-undang.
“Tantangan kerawanan pelanggaran pemilu juga meliputi politik uang (money politic) dan politik identitas, maka dibutuhkan nya netralitas dalam hal ini. Jika semua itu terjadi maka dapat merusak tata kelola pemerintahan,” katanya.
Dalam konteks Bawaslu (pengawasan), ia menyebut tugas dan tupoksi nya terkait penyelesaian dan kerawanan politik identitas.
“Kami lebih fokus pada pendekatan ke kelompok masyarakat, dengan mendengarkan dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Ia juga memaparkan, perilaku tersebut kerap muncul karena banyak orang atau individu tertentu berpikir berada dalam ruang identitas yang tunggal. Akibatnya, jika ada identitas lain di luar identitasnya dianggap sesuatu yang asing./*
Rifan/Udin Subari