POSTOTAPONTIANAK.COM
SAMBAS : Jum’at (26/3/21) – Bertempat di Aula Kantor Posko Covid-19 RT/RW 002/014, Dusun Gaya Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Kodim 1208/Sambas melakukan pengecekan Posko Check Point Covid-19 sebagai upaya untuk mengontrol mobilitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dikatakan Pasiter Kodim Sambas, Kapten Inf Sigit, pada Kamis kemarin, Check point tersebut dimulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga ke tingkat RT. Salah satu dari check point berada di Desa Parit Baru.
Check Point dibuat bertujuan untuk mengontrol mobilitas masyarakat baik dari luar kota maupun luar negeri yang akan memasuki wilayah Kab. Sambas diwajibkan menjalani pemeriksaan dari tim kesehatan.
Lanjutnya Pasiter mengakatakan, dalam kegiatan tersebut kita terus pantau dan cek setiap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sambas. Apabila nantinya terdapat warga dinyatakan aman maka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, dan yang dinyatakan terkena gejala virus Covid-19 maka akan mendapatkan penanganan khusus dari petugas kesehatan,” terangnya.
Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pembinaan Satuan Kodam XII/Tpr Gelar Lomba Menembak Satpur dan Satbanpur
Pasiter Kodim Sambas menambahkan, seluruh personel jajaran Kodim Sambas sudah ditempatkan di Posko Check Point Covid-19 untuk melaksanakan tugas bersama dinas terkait sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas.
“Selain itu juga, memberikan edukasi agar selalu berperilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan, sosial distancing, physical distancing, mencuci tangan serta memakai masker,” tutup Pasiter Kodim Sambas. (SmberPendam XII/Tpr).
Publish Udin Subari-PKP.