Mempawah ( Post Kota Pontianak )- Anggota Koramil 1201-02/Sungai Pinyuh, Kodim 1201/Mph bersama Muspika dan Anggota Yonzipur 6/SD melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) serta pembagian masker di Pasar Anjongan, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Jumat (28/5/2021).
“Penegakan prokes ini guna menekan angka kasus positif Covid-19 diwilayah Anjongan, kaitannya dimana kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ungkap Anggota Koramil Sungai Pinyuh, Serda Kusmantoro.
Babinsa Koramil Jongkat Cek Kondisi Rumah Sasaran Bedah Rumah
Babinsa Jungkat dan Bhabinkamtibmas Dampingi Dinsos Serahkan Bantuan ke Pelaku UMKM
Babinsa Toho dan Tim PPKM Laksanakan Tracing di Desa Sambora
Terakhir Dikatakan, bila ingin pandemi segera berakhir maka masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kegiatan ini juga harus didukung semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri. Dan masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol covid – 19 jika masalah ini mau secepatnya berakhir,” tutup Kusmantoro. (mph1201)