POST KOTA-Pontianak-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengapresiasi realisasi penggunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),
Mengingat realisasinya di bawah rata rata realisasi nasional.
Diketahui, pada periode Januari hingga Mei 2023, untuk JBT Solar realisasi di Kalbar adalah sebesar 40% dan nasional realisasinya 47%.
Sementara untuk JBKP, realisasi di Kalbar adalah sebesar 42% dan realisasi nasional 43%.
“Hal ini tentu baik sekali, berarti program subsidi tepat ini sudah berjalan, pendataan QR code di provinsi Kalimantan Barat sudah 100%,
Saya yakin ini juga salah satu dari peran masyarakat yang bijak menggunakan BBM Subisidi sesuai peruntukannya” papar Wahyudi Anas pada Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa sangat penting menjaga penggunaan JBT Solar dan JBKP sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Hal ini berkaitan dengan besaran subsidi dan kompensansi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
BPH Migas sendiri sudah berkerjasama dengan beberapa institusi, seperti Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan pendistribusiannya tepat sasaran.
“Kami menggandeng Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi.
Untuk pelanggar yang terbukti dapat dikenai hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp60 Milyar,” tegas Wahyudi.
Program subsidi tepat yang berjalan baik juga diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman.
Berjalannya program ini merupakan kerja sama yang baik baik dari pemerintah, legislatif, badan usaha penugasan serta masyarakat.
“BPH Migas merupakan badan pengatur hilir minyak dan gas bumi, di mana salah satu fungsinya adalah menjaga agar setiap daerah terjaga kuotanya, komisi VII DPR RI yang menetapkan kuota nasional, oleh karena itu BBM subsidi tepat sasaran menjadi penting agar terjaga ketersediannya,” jelas Maman.
Uly // PKP