BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pontianak Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Jasa Pekerja Receiving Dlivery Kalimantan Barat

POSTKOTAPONTIANAK.COM



Gugatan 7,8 M Tidak Di Respon Tergugat, Perkara Jalan Terus



 

BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pontianak Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Jasa Pekerja Receiving Dlivery Kalimantan Barat

PONTIANAK – ( Postkotapontianak.com ) :  BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak kembali serahkan santunan atas manfaat program yang diterima oleh pekerja yang terdaftar didalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini santunan diterima oleh keluarga ahli waris Tenaga Kerja Bongkar Muat Anggota Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat.

Penyerahan simbolis tersebiut diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat yaitu yg diwakili Bpk Sabar,

Dinas Koperasi dan Umkm Prov Kalbar yg mewakili Bpak Resmiguno selaku Kepala Bidang Perizinan Koperasi, Ketua KJPP Receiving Delivery yaitu Bpk H Musta’an, Koperasi Jasa TKBM Karya, Sekertaris Kelurahan Mariana serta Ketua RT dan RW

Pada kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Anggota Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat yang dihadiri oleh seuluruh pengurus dan 85 Ketua Kelompok Kerja.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UMKM sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan karena pekerja TKBM ini sendiri sangat beresiko tinggi akan kondisi resiko pekerjaan (Statement dari kepala dinas terkait.


Dandim 1013/Mtw Bersama FKPD Kab. Barito Utara Sambut Kedatangan Danrem 102/Pjg Sekaligus Ramah Tamah



 

Santunan diberikan kepada 3 ahli waris yaitu ALM Abdullah Ali, ALM Hairillah dan ALM Kasfarani.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja memang dan Kematian tidak hanya diberikan dalam bentuk perawatan namun di saat terjadi resiko saja, melainkan berupa santunan apabila terjadi kasus meninggal dunia akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Ryan Gustaviana Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak mengatakan BPJS Ketenagakerjaan senantiasa siap melayani seluruh pekerja dari berbagai golongan pekerja manapun dan juga siap berkolaborasi aktif bersama seluruh stakeholder dalam upaya peningkatan perlindungan./ **

Muly.

Sabu Seberat 7,1 Kg Berhasil Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan, Ini Komitmen Kodam XII/Tpr Berantas Narkoba



 

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *