Bupati Mempawah Akan Tindak Tegas Jika 8 Desa Dalam Pengawasan APIP Masih Berbuat Masalah

Poskotapontianak.Com

Mempawah – Tersandungnya Kasus di 8 Desa di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Mempawah yang diperiksa secara khusus oleh APIP tahun 2020 atas laporan masyarakat menjadi bahasan dalam Pembukaan Rapat Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemkab Mempawah tahun 2020, di ruang aula kantor bupati, senin (04/01/20) sekira pukul 08.00 wib pagi.

Komandan STTAL Buka Pendidikan Mahasiswa Prodi S2, S1 dan D3 STTAL Tahun 2021

Prajurit Brigif 15/Kujang II, Ciptakan dan Demontrasikan Pesawat Unmanned Aeral Vehicle

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mempawah H. Muhammad Pagi dangan membacakan sambutan Bupati Mempawah yang tidak bisa hadir. Diacara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kab. Mempawah, Kadis SP3APMPD, Camat Sekabupaten Mempawah, dan Kades sekabupaten Mempawah.

STTAL

“Berdasarkan data tahun 2020, ada 8 desa yang diperiksa secara khusus oleh APIP atas aduan masyarakat pada setiap desa yang bermasalah, dan ini jadi peringatan kepada kepala desa yang dilaporkan serta juga jadi contoh kepada kepala desa lain jangan sampai terjadi didesanya” ucap Wabup.

“Hal ini sesuai tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang bentuk/jenis-jenis pengawasan selain pengawasan internal yang dilaksanakan oleh aparatur pengawasan internal pemerintahan (apip) juga terdapat pengawasan eksternal yang dilakukan oleh BPK dan DPRD Kab. Mempawah,” ungkapnya.

Lanjutnya sampaikan, kepada para kades untuk patuhi aturan yang ada terkait penggunaan dan pengelolaan dana desa karena sejatinya transfer dana desa bukanlah milik, namunnya peruntuknya adalah kepada pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

80 Personel Polres Mempawah Naik Pangkat

Sampaikan kembali bahwa pengawasan merupakan instrumen kontrol dalam manajemen untuk memastikan apakah tujuan organisasi telah tercapai dan apakah organisasi telah berjalan dengan efektip serta efisien sesuai rencanya.

“Dengan adanya pengawasan Pemkab merasa sangat terbantu, dengan kata lain membantu sebagai upaya dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah. Selain itu juga dengan harapan sebagai kepatuhan, ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Dengan adanya pengawasan merupakan tolak ukur bagi Kepala daerah untuk mengambil suatu kebijakan atas penghentian kegiatan tersebut,” harapnya.

“Dalam masih pandemi covid 19 ini, ditegaskan kepada para Kades untuk tetap mengupdate kegiatan covid 19 di desa masing-masing desa dengan mengikuti protap kesehatan dan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” ucap Wabup.

“Dalam era globalisasi ini, masyarakat juga dapat melakukan fungsi dan kontrol sosial dalam jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tegas Wabup.(Guns).


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *