POSTKOTAPONTIANAK.COM
SANGGAU – Berdasarkan temu dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sungai Tekam adanya alat berat excavator perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit Steking merusak patok batas antara negara Indonesia – Malaysia No.G.531 di Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Selasa (22/02/2022)
Kegiatan steking pembuatan parit di batas negara Indonesia-Malaysia akibatnya ditemukan patok batas negara dengan nomer G.531 terlindas alat berat yang sedang bekerja menggali parit milik perusahaan sawit Malaysia.
Terjadinya perusakan patok batas negara membuat Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.A.P.,M.M. geram selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sehingga memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peeingatan dan teguran kepada operator alat berat di lapangan.
“Tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara,” tegas Danrem.
Laporan informasi berasal dari Babinsa Sungai Tekam dengan cepat menyampaikan kepada Pos Pamtas Sei beruang untuk di tindak lanjuti sebagai pengamanan perbatasan.
Dengan cepat Dengan mengecek langsung ke lokasi patok yang rusak dan masih ada tetapi kondisi nya roboh dan besi nya masi ada. Supaya tidak hilang dan semakin rusam diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton
Informasi dari pengawas lapangan alat berat yang membuat parit batas atas nama Sdr Salman warga Dusun Sei Beruang Desa Sei Tekam, ia mengatakan alat berat berjalan tidak mengetahui kalau alat berat merusak patok batas.
“Sebelum membuat parit membersihkan diseputaran patok tersebut dengan tidak di sengaja patok yang roboh terlindas oleh alat berat yang sedang bekerja pembuat parit batas,” ucap Salman pengawas pekerjaan.
Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara sehingga ada kejadian diseputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasike personil pamtas
Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku,” di tekan Danrem.
Pemberian peringatan dan tegoran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan dengan Adanya kejadian.
Pamtas juga mengimbau kepada operator Alat Berat adanya instruksi dari Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sangat serius dan dijunjung tinggi oleh Pasukan Pamtas sebagai perintah dan Komando, diharapkan dapat membuat operator Alat Berat tersebut dapat bekerja dengan lebih hati hati dan menghargai patok tapal batas negara sebagai kedaulatan negara./BD.