Kubu Raya – Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang notabene di Prioritaskan untuk Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat.tentunya dalam hal ini tidak terlepas dari setiap acuan yang mengacau dan berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh setiap kepala daerah.
Sebagaimana yang telah kita ketahui selama ini Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
BACAAN LAINNYA
Mutasi Polri, Kombes Pol Arif Rahman Hakim Resmi Menjabat Irwasda Polda Sumbar
.BINDA Kalbar Salurkan Bantuan Menyasar Korban Banjir di Kabupaten Sintang
BINDA Kalbar Gandeng SMAN 1 dan PC PGRI Sungai Pinyuh Laksanakan Vaksinasi Massal Bagi Pelajar
Dari sekian beberapa desa yang ada diantaranya adalah desa sepakat baru yang termasuk dalam wilayah kecamatan Kubu,Kabupaten kubu raya.
Kepada awak Media ini saat berkunjung beberapa waktu yang lalu,Menurut H. Mu’ih Kemari selaku Kades Sepakat baru dirinya menjelaskan selama kepemimpinan beliau selaku Kades dirinya berusaha serta berupaya untuk selalu terbuka dalam Pengelolaan Yang menggunakan Dana Desa(DD).
“Saya menjadi Kepala desa sesuai dengan keinginan masyarakat,dan tentunya saat saya menjabat selaku Kades saya akan tetap berupaya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, di antaranya yang Paling utama adalah beberapa Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan” Tuturnya.
Disinggung untuk Pengelolaan Dana Desa selama ini dengan tegas dirinya menyatakan tetap selalu terbuka dan Transparan,hal ini bertujuan agar setiap Pekerjaan yang kita kelola dengan menggunakan Dana Desa Masyarakat dapat mengetahuinya.
“Setiap titik lokasi Pekerjaan selalu kita Pasang Papan Plang Pekerjaan,hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui termasuk Jumlah anggaran Pagu dananya,seperti untuk Pekerjaan tahun ini di antaranya adalah Pembangunan Dua Jembatan dengan Masing-masing Pagu dana Kurang lebih Seratus empat Puluh tiga juta dan Dua Puluh tiga juta serta Pembangunan Jalan rabat beton dengan masing-masing Pagu dana Tujuh belas juta dan Sepuluh juta dan Pekerjaan tersebut kita laksanakan sesuai Draft dan RAB, “Tegasnya./*
ABR