Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Pontianak :  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jumat 19/11/2021 melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kerja sama Dengan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Anjungan dan Bea Cukai Kepala Bagian Kalimantan Barat, dengan 3 tempat kejadian perkara yang berbeda yaitu”

Di tepi jalan merdeka depan pabrik batu desa kaliau kecamatan sajingan besar kabupaten sambas,kemudian untuk tempat kejadian perkara lain’nya yaitu, di perempatan lampu merah, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara dan Di Halaman Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjung Pura, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara,

Dengan jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat brutto ± 11.105,92 gram, Dan Narkotika Jenis Ekstasi Sebanyak 5.047 Butir ( ± 2.046,63 gram) Dengan jumlah tersangka 4 orang tersangka laki – laki atas nama inisial”.

 

BACAAN LAINNYA

Ditresnarkoba Polda Kalbar Jelaskan Progres Kasus Pencucian Uang dan Musnahkan 11 Kg Sabu

HEROIK TIM SATGAS LANTAMAL XII EVAKUASI IBU HAMIL HINGGA MELAHIRKAN DI PERAHU KARET TNI AL

Dandim Sampit dan Forkopimda Tinjau dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

 

1.M.SI, warga kota waringin barat, Kalimantan Tengah, status tersangka sebagai kurir.
2. Mr, warga kota waringin barat provinsi Kalimantan Tengah, status tersangka sebagai kurir.
3. Hs, Warga Kecamatan jawai, Kabupaten Sambas, status tersangka sebagai kurir.
4. YP, Warga Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Tenggara, Status tersangka sebagai kurir.

Adapun jumlah jiwa yang terselamatkan dari hasil penangkapan tersebut ± 98.941 ( sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus empat puluh satu ) jiwa
Dengan estisimasi pemakaian narkotika:
– 1, gram sabu = 8 jiwa
– 1, butir ekstasi = 2 jiwa.
Kegiatan Press Release tersebut di adakan di halaman Direktorat Reserse Narkoba, Jalan zainudin No. 1 Pontianak.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut :
Direktur Reserse Narkoba. Kombes Pol.Yohanes Hernowo, SIK, MH.
Jaksa Fungsional: Dodi Gunawan. SH.
Letnan Kolonel Invantri: Irfan C, Tarigan, S,i. Pm. Han.

Adapun hasil penangkapan 4 orang tersangka tersebut awal bulan oktober hingga awal november 2021 dari beberapa daerah di kalimantan Barat.

Dalam Konfrensi Press Release tersebut Komisaris Besar Polisi, Yohanes Hernowo. S,ik,MH. Menyampaikan ”

Hari ini kita akan menyampaikan pemusnahan barang bukti dan progres TPPU yang sudah kita laksanakan, jadi TPPU yang sudah kita sidik, saat ini ada 4 LP kemudian satu sudah tahap 2 berarti 21, 2 tahap 1, kemudian 1 sedang proses. Jadi dengan melihat proses penyidikan TPPU ini bahwa Direktorat Polda Kalbar serius ingin memberantas tidak kita ikuti dengan tindak pidana pencucian uang.”

Mereka di dalam LP masih punya uang masih punya dana bisa melakukan perdagangan lagi.”Jadi kita konitmen dari tingkat bareskrim sampai tingkat daerah akan menindak lanjuti dengan TPPU itu yang utama, Ada 4 LP 1 sudah tahap 2, dua sudah tahap 1dan 1 sedang proses”. terangnya

“Kemudian terkait masalah narkoba atas nama Kapolda maupun Pribadi mengucapkan terima kasih kepada rekan- rekan kami TNI Pamtas yang sudah menjaga perbatasan jadi bukan kali ini saja rekan-rekan TNI mendapat kan sabu kurang lebih 8 kilo yang sebelum-sebelumnya jga ada 50 kilo saya ucapkan terima kasih atas kerjasama nya.” saya berharap TNI terus melakukan penjagaan perbatasan kita, kalau di lihat perbatasan kita cukup panjang 580 meter jadi tidak bisa kita jaga secara rapat tapi dengan patroli”.

 

Untuk rekan-rekan jaksa saya ucapkan terima kasih, karena sudah memberikan hukuman yang cukup tinggi, tadi informasi dari pak dedi ada yang di hukum mati, ada yang se umur hidup”.jadi kita sepakat semua dengan Balai POM juga telah ikut serta membantu ketika kita minta pengecekan barang bukti dengan segera melaporkan hasil nya positif, kita segera tidak ragu-ragu lagi.”

Kemudian pada kawan-kawan wartawan juga saya berharap banyak dengan espose ini benar-benar di espose artinya ini merupakan sarana pembelajaran bagi masyarakat yang lain , kenapa saya espose jum at karena sabtu minggu libur, mudah-mudahan dengan sabtu minggu libur masyarakat banyak yang baca koran, televisi sehingga bisa menjaga putra putri nya ataupun untuk diri sendiri”.ujarnya

Dedi gunawan. SH. Selaku jaksa fungsional menambahkan”./*

KUN.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *