Dugaan Pengeniayaan Seorang Wanita, Oknum Anggota Dewan di Laporkan ke Polisi

( SJ menunjukkan bukti laporan. Foto Dok Mempawah News )

MEMPAWAH – Oknum Anggota DPRD Mempawah inisial ZL diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial SJ (23). Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolres Mempawah pada Minggu (7/11/2021) dini hari.

Berdasarkan LP nomor : TBL/214/XI/2021/Spkt/Polres Mempawah tertanggal 7 November 2021, penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Dia memastikan sedang melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.

“Iya benar, laporan sudah kami terima. Dan saat ini kami sedang mendalami kasus tersebut,” terang Wendi Sulistiono.

Dalam laporannya, korban menceritakan kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi melalui SMS dengan ZL. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone ZL tidak aktif.

 

BACA JUGA

Serap Aspirasi Warga Desa Ampera Raya, Suib, SE Janji Akan Tuntas Dalam Waktu 3 Tahun

Tim Gabungan Polda Kalbar dan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Berhasil Amankan Pelaku Pemilik 2 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 5.050 Butir Pil Ekstasi

Kerja Keras POLRI Membuahkan Hasil Gemilang Di Saat Agenda Operasi Sikat Jaya 2021, Polsek Batu Ceper Mengungkap 3 Kasus Besar

Situasi itulah membuat perempuan yang berdomisili di Kota Mempawah ini berang. Lalu, SJ mendatangi kediaman ZL di Anjongan. Benar saja, SJ mendapati ZL bersama istrinya sedang berkendara pulang kerumahnya. SJ langsung menggedor kaca mobil yang ditumpangi ZL.

 

DPP LKPN JAKARTA

 

Si oknum dewan pun tak tinggal diam. Dia langsung keluar dari mobil dan memegang tangan korban. Tak sampai disitu, masih menurut laporan polisi, ZL lantas mencekik dan menjambak rambut serta melayangkan tinju ke dada SJ.

Aksi brutal ZL turut disaksikan oleh istri dan anaknya yang berada di TKP. Namun, alih-alih melerai perkelahian, istri dan anak pelaku justru membantu melakukan tindakan penganiayaan terhadap SJ.

Dalam laporan korban, istri ZL memukul kepala belakang sebelah kiri SJ sebanyak tiga kali dan anaknya memukul satu kali. Perkelahian tak seimbang tersebut menyebabkan SJ mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuhnya. SJ pun berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mempawah.

“Saya tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan ZL dan keluarganya. Akibat penganiayaan tersebut, saya mengalami cidera dan menahan sakit. Sampai sekarang pun tubuh saya masih terasa sakit akibat dipukul ZL dan keluarganya,” lirih SJ.

SJ berharap mendapatkan keadilan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan ZL dan keluarganya. Maka, dia minta agar ZL dan keluarganya diberikan hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

“Saya minta kasus ini diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini tindakan kriminal yang dilakukan ZL selaku Anggota DPRD Mempawah yang terhormat,” sesalnya.

Sementara itu, Oknum Anggota DPRD Mempawah ZL saat dikonfirmasi wartawan menepis tuduhan penganiayaan terhadap SJ. Dia menjelaskan, justru SJ yang menyerang dan memukulnya berkali-kali.

“Dia (SJ) yang menyerang kerumah saya. Dia juga memukul dan menarik pakaian saya. Bahkan, saya mengalami luka gores terkena kukunya,” aku ZL menepis tuduhan SJ.

Wakil Rakyat Kabupaten Mempawah ini menuturkan, SJ menyerang dirinya ketika hendak turun dari mobil. Saat itu, dia dan istrinya baru saja memarkirkan kendaraan di depan rumahnya. SJ langsung menggedor pintu mobil lalu memukulnya.

“Saya pegang kedua tangannya agar tidak terus memukul. Kemudian, istri saya mendekati dan menanyakan kenapa memukul. Lalu, SJ memaki dan menendang istri saya sebanyak dua kali. Istri saya hanya membalas dengan mendorong kepala SJ sekali,” katanya.

 

WWW.POSTKOTAPONTIANAK.COM

ZL pun mengatakan dirinya tidak membalas pukulan SJ. Melainkan hanya menghindar dan menangkis pukulan SJ. Dia pun memastikan istri dan anaknya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan SJ dalam laporannya.
“Anak saya tidak melakukan pemukulan. Hanya melerai dan mendorong SJ agar berhenti memukul. Anak saya mendorong SJ, karena melihat ibunya ditendang oleh SJ terlebih dulu,” tegasnya.

ZL mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.

“Bukan baru kali ini SJ menyerang kerumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang kerumah dan membanting handphone,” tandasnya./*

HA


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *