Edi Mengatakan Mendukung Kinerja Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar, Terbukti Mengamankan Belasan Anak di Bawah Umur Lagi Ngumpul di Salah Satu Penginapan

PONTIANAK ( PKP ) Pasca terjaringnya Razia anak dibawa umur beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh Time PRC Dit Samapta Polda Kalbar salah satu penginapan Pontianak Barat, mendapat Apresiasi dari beberapa kalangan, yaitu beberapa lembaga salah satunya, Edi Asari.SH, Ketua umum (FKW) Forum Komunikasi Wartawan Provinsi Kalimantan Barat. Sagat mengapresiasi kinerja Polda Kalbar khususnya Time PRC Dit Samapta, Polda Kalbar Karana terkait belasan anak dibawah umur terjaring razia.

 

Kapolda Kalbar Dan Kapolres Kubu Raya Tinjau Gerai vaksin Polri Di Desa Kubu

 

Bebas Pungli di Era Pedemi Covid-19, Satgas Saber Pungli Pusat Memberikan Penghargaan Peringkat 3 Kepada Polresta Pontianak Kota

 

Maman : Bubarkan Pansus DPRD Kabupaten Mempawah

 

Lanjut Edi,Dalam hal ini sangat mendukung penuh kinerja PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang aktif serta cepat tangap menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya perkumpulan Anak-anak ABG tau yang masih di bawa umur.

 

Kades Tolak BLT, Maman Marah !!!

 

Ketua APDESI Abdul Majid Sebut Perpres 104/2021 Mengkebiri Kebijakan Pemerintah Desa, Menurut Mohlis Saka Perpes Tersebut Tepat dan Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat

 

Aksi APDESI Tolak Pepres 104/2021 di Kantor Bupati Mempawah, Kata Sudianto Tak Elegan dan Terkesan Menentang Pemerintah

 

“Itu merusak masa depan anak bangsa yang masih mengenyam pendidikan sekolah, sampai melakukan tindakan kumpul-kumpul dihotel, itu sangat memalukan dan tidak terpuji”, ujar Edi Jumat (17/12/2021)kepada wartawan.

 

 

Selain itu Edi Ashari,mendesak kepada pemerintah kota pontianak dan semua instansi terkait dapat bertindak tegas terhadap kejadian tersebut.

 

 

“Kasus anak dibawah umur ini tidak boleh dibiarkan terus,ini sudah memprihatinkan, saya pinta pihak pemerintah kota pontianak dan instansi terkait dapat menindak tegas kepada pihak manajemen hotel, bahkan kalau perlu cabut ijin operasional hotelnya”
Tegas Edi mengakhiri/* rls-hn.

 

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *