PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) antara Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat bersama Masyarakat dan Mahasiswa yang dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak pada hari Selasa (6 September 2022).
Dalam sambutan yang disampaikan, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., mengatakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasti ada dampaknya,
Seperti transportasi umum yang berpengaruh pada harga dan dapat menyebabkan masalah inflasi dan sebagainya.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menyiasati hal itu dengan melakukan 2 hal
. Pertama, menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang betul-betul tidak mampu. Kedua, kami melakukan operasi pasar dan selalu mengikuti komponen yang harganya naik dalam menghitung inflasi,” terang H. Sutarmidji.
Tujuan digelarnya operasi pasar di kecamatan yang ada di Kalbar adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan inflasi dan tingginya harga pangan.
“Itu yang kami lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan inflasi. Alhamdulillah, hingga Kalbar sampai hari ini termasuk daerah dengan inflasi kategori rendah,” jelasnya lagi.
Selain itu, Pertamina diminta untuk tetap stabil dalam pendistribusian, terutama pada komponen yang sering menjadi penyumbang kenaikan harga di pasaran seperti Liquefied Petroleum Gas (LPG).
“Saya menyarankan agar pendistribusian LPG 3 Kg langsung ke BUMDes. Jadi, harus tersedia di desa-desa. Kalau ada kelangkaan LPG di satu desa,
Kita bisa langsung tunjuk pemasaran di desa itu. Sehingga, hal ini memudahkan pengangkutan jika pemerintah mengadakan subsidi,” jelas Gubernur Kalbar.
Senada dengan hal itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro mengatakan terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jajaranya selalu memantau antrian BBM terutama di SPBU serta menindak tegas jika ditemukan Pengelola atau oknum nakal yang menimbun BBM.
“Kita lakukan patroli dan memantau terus antrian BBM terutama di SPBU sehingga terjaga Harkamtibmas yang kondusif disaat kenaikan BBM saat ini, dan saya pastikan akan tindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran,” tegas Kapolda.
Selain itu bagi masyarakat yang ingin berunjuk rasa Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro mempersilahkan, asalkan tertib dan tidak mengganggu masyarakat umum. (Edi/
#Muly : Post Kota Pontianak ##