GERAK Indonesia Kalbar Desak APH Periksa Proyek Tebing Sungai Kapuas Melawi Sintang

POST KOTA : KALBAR – Ketua Tim Investigator Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat, Ibrahim, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Proyek yang dibiayai oleh dana APBN Tahun Anggaran 2023 ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak.

Menurut Ibrahim, hasil penelusuran tim melalui portal LPSE Kementerian PUPR menemukan bahwa PT. Bumi Lasinrang terpilih sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp23.360.000.000. Namun, proyek ini justru dikerjakan oleh PT. Gelora Sarana Langgeng dengan kontrak sebesar Rp24.500.000.000. Hal ini menimbulkan dugaan adanya permainan dalam penentuan pemenang lelang.

Ibrahim menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan PT. Gelora Sarana Langgeng diduga belum selesai meskipun telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO). Penelusuran tim di lokasi pekerjaan pada 22 Maret 2024 menunjukkan proyek belum rampung, sementara di portal LPSE tertera status “Upload BAST Final Hand Over (FHO)” pada 15 Februari 2024.

Selain itu, GERAK Indonesia Kalbar juga menemukan bahwa PT. Gelora Sarana Langgeng memenangkan tender untuk proyek serupa di Tahun Anggaran 2024 meskipun proyek tahun sebelumnya belum selesai. Ibrahim menegaskan bahwa anggaran negara yang sudah dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dan mendesak APH untuk memeriksa proyek ini secara menyeluruh.

Di tempat terpisah, Yayat Darmawi, Koordinator Lembaga TINDAK, menyoroti masalah signifikan pada proyek ini. Menurutnya, proyek dengan dana fantastis tersebut berada di lokasi marginal yang rentan terjadi kecurangan. Yayat meminta pemeriksaan faktual atas hasil fisik proyek untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan PHO.

Permasalahan korupsi yang diduga masif pada proyek perkuatan tebing sungai di Kalimantan Barat sering kali tidak mendapat perhatian serius dari APH. Yayat berharap agar proyek yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I ini mendapat pengawasan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kecurangan yang terjadi.

(Tim-PKP/Bersambung).


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *