JNE Pontianak Ajak UMKM Lakukan Pemasaran Digital

POSTKOTAPONTIANAK.COM

( Webinar di pandu oleh Amel yang menghadirkan Darmawan Branch Manager JNE Pontianak, Rio Pratama Founder & Owner Ryoupastries dan Limin selaku Founder & Owner Aming Coffee./ repro. )

 

PONTIANAK – Webinar ini di gelar bertepatan HUT Kota Pontianak 2021. Dalam acara ini, JNE menyediakan wadah bagi para pelaku usaha UMKM Pontianak untuk berbagi insight terkait pemasaran digital di era pandemi.

Amel Pemandu acara ” JNE Ngajak Online 2021- GOLLABORASI Bisnis Online Pontianak ,” Dengan menghadirkan tiga pembicara dalam webinar tersebut. Yang di gelar Senin, ( 25/10/2021), dari Pukul 14.00 – 16.00 WIB, hingga selesai.

 

BACA JUGA

Melalui Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah/2021 Masehi, Mari Kita Tingkatkan Keteladanan dan Etos Kerja Guna Mendukung Keberhasilan Tugas Pokok TNI di Tengah Pandemi Covid-19

Kodim Mempawah Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Tes Urine

Di GOR dan Water Front Pelabuhan Sheng Hie Pontianak Satgas Covid-19 Lantamal XII Terjunkan 2 Tim Vaksinator Bersama Unsur Vaksinasi TNI-Polri

 

Adapun ketiga Pemateri yang hadir, Darmawan selaku Branch Manager JNE Pontianak. Rio Pratama Founder Owner Ryoupastries dan Limin dari Aming Coffee selaku Founder & Owner.

Dalam rangka memperingati HUT Kota Pontianak Ke 250 Tahun 2021 JNE mengadakan seminar online atau web-seminar (webinar) yang diikuti para pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak.

 

Junjung Produk Pers, SPRI Apresiasi Langkah Kapolres Alor

Pengurus MUI Kubu Raya Berduka

 

Melalui acara webinar JNE Ngajak Online Kota Pontianak, JNE menyediakan wadah bagi para pelaku usaha UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) Pontianak Kalbar.

Dalam kegiatan seminar ini JNE Express juga menggandeng Aming Coffee dan Ryoupastries. Bertindak sebagai pemateri Darmawan Branch Manager JNE Pontianak, Rio Pratama Founder dan Owner Ryoupastries dan Limin Fouder dan Owner Aming Coffee./*

Pewarta : KUN
Publish. : AULIA PH

Memperingati Hari Santri 2021 Daniel Johan Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2019 dan Perpres No 82 Tahun 2021 di Ponpes Mempawah


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *