KAYONG UTARA – ( Post kota pontianak ) : Giat Ops Polres Kayong Utara dalam rangka Himbauan Prokes, Penegakkan Pendistribusian BBM, serta pengawasan peredaran obat obatan di Apotik terkait dengan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dalam rangka untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan yang aman dan Yaman kepada warga masyarakat,
Polres Kayong Utara mlaksankan giat rutin Patroli KRYD, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB
Dasar Surat Perintah Kapolres Kayong Utara Nomor : Sprin/696/X/OPS.2/2022 Tanggal 31 Oktober 2022
Tentang Perintah Untuk Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2022 pukul 09.00 Wib, bertempat di halaman Polres Kayong Utara Jalan Bhayangkara Sukadana telah dilaksanakan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Kegiatan dipimpin oleh Ipda SR Sembiring dan dihadiri :
1. Aipda Suprapto
2. Bripka Sugiarto
3. Briptu Tomi ibrahim
4. Briptu Abdul Asrul hidayat
5. Bripda M. Taufik Putro Nurcahyo
6. Bayu Prawiro aji
7. Bripda Rayhan ali
Kegiatan rutin yang ditingkatkan meliputi :
1. Patroli dengan sasaran apotik dan toko obat terkait penarikan obat-obatan sirup oleh BPOM akibat dari maraknya kasus penyakit gagal ginjal pada anak-anak.
2. Himbauan dalam penerapan Protokol kesehatan (Prokes) mencegah penyebaran virus Covid-19.
3. Pengawasan dan pengecekan pendistribusian BBM diwilayah Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara.
Sasaran merupakan pusat keramaian serta toko obat diantaranya :
1. Apotik Kayong Farma Sukadana
2. SPBN Sukadana.
3. Pertashop Jalan Bhayangkara Sukadana.
4. Pertashop desa Sutera Kec. Sukadana.
Adapun hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan sbb :
1. Apotek di Kec. Sukadana telah mengetahui dan menarik seluruh obat-obatan yang di larang oleh BPOM terkait maraknya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak.
2. Masyarakat dapat memahami serta tetap menjaga protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Covid-19 di Kab. Kayong Utara.
3. Stok komoditi bahan bakar minyak tercukupi serta Pendistribusian BBM tepat sasaran.
Pelaksanaan Kegiatan selesai pukul 11.20 Wib, Situasi dalam keadaan Kondusif, aman dan terkendali,
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kayong Utara, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami akan pentingnya menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Kayong Utara,
agar Pemerintah Daerah serta Instansi terkait tetap bersinergi untuk bersama sama melakukan upaya pencegahan dalam mengatasi permasalahan penyebaran wabah Virus dan kegiatan rutin ini berupa
Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan dengan menyambangi warga masyarakat juga di wilayah hukum Polres Kayong Utara, dan memberikan himbauan Kamtibmas,
Ipda SR Sembiring, mengatakan kegiatan KRYD ini juga selain kegiatan rutin tersebut diatas, kegiatan Kamtibmas lain juga seperti dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, Premanisme,Sajam, narkoba, judi, curhat, curas dan curanmor.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kayong Utara agar tetap aman dan kondusif,”
Patroli KRYD ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan warga Masyarakat Kabupaten Kayong Utara, sekaligus untuk meningkatkan sinergitas kemitraan dalam memelihara Kamtibmas.
“Patroli KRYD seperti ini diharapkan mampu memberikan efek positif kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kayong Utara, yakni pesan Kamtibmas dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar Ipda SR Sembiring
//Muly//