Kebakaran Kios Penjual Gas LPG 3 Kg Dan Bensin Pertamini Di Desa Limbung Kubu Raya, Kapolsek Sungai Raya Beberkan Kronologisnya

POSTKOTAPONTIANAK.COM

KUBU RAYA- Terjadi kebakaran kios penjual gas LPG 3 kg dan  BBM jenis bensin  (Pertamini) di Jln.Adi Sucipto Desa Limbung Kec.Sui Raya Kab.Kubu Raya. Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 01.15 Wib dini hari.

Pemilik kios yang terbakar Sugianto alias tole warga Gg.Limbung Rt.004/001 Desa Limbung Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya mengungkapkan bahwa kios miliknya masih terdapat sekitar 90 buah tabung Gas LPG 3 KG didalam kios.”Ungkapnya

Saksi Adet yang tinggal dibelakang TKP kebakaran Desa Limbung Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya mengatakan”kebakaran terjadi sekitar pukul 01.20 Wib, yang mana pada saat itu saya sedang tidur , tiba tiba dirinya di bangunkan oleh istri dirinya, yang melihat ada kobaran api di depan rumah dan Melihat ada kobaran api berada didepan rumah miliknya, selanjutnya langsung berteriak meminta bantuan kepada tetamgga sekitaran rumah”kata Adet.

Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah Hadiri Pelatihan PPKM Berskala Mikro

Prajurit STTAL Laksanakan Vaksinasi Covid-19 ke II di Satkes Kodiklatal

Babinsa Jongkat Dampingi Tim Tracing Covid-19

Saksi lain Saiful (48) warga Jln.adi Sucipto Gg.Gertak Kuning Laut Kec.Sui Raya juga mengungkapkan” saya mendengar teriakan warga bawha telah terjadi kebakaran di Jln.Adi Su ipto dekat rumah makan siang malam lalu saya Mendengar telah terjadi kebakaran kemudian saya langsung keluar rumah dan menuju lokasi kebakaran di kios gas LPG dan BBM” ungkap saiful

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai raya Akp Giono, SH mengatakan” memang benar kami dari polsek sungai raya menerima laporan adanya kebakara di jl adisucipto desa limbung dan berdasarkan keterangan saksi dilapangan kebakaran terjadi sekitar jam 01.20 wib di kios LPG 3 kg dan bensin Pertamini dimana didalam kior tersebut terdapat sekitar 90 buah gas LPG 3 Kg dan bensin jenis premium dan pertalite” kata kapolsek

Dalam peristiwa kebakaran tersebut kerugian materil belum dapat di tafsir dan tidak terdapat adanya korban jiwa dan Api baru dapat di padamkan, dilanjutkan dengan pendinginan sekira pukul 01.55 Wib yang mana turut dibantu juga oleh warga sekitar serta pemadam kebakaran swasta milik kubu raya dan kota, Terjadinya kebakaran kios tersebut diduga disebabkan konsletong listrik informasi dari kios milik Sdr Sugito dan untuk selanjutnya kasus kebakaran tersebut kita lakukan penyelidikan lanjut oleh identifikasi Polres Kubu Raya” tambah Giono

Sumber:Humas Polres Kubu Raya.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *