Ketua LSM Peduli Kayong Menduga Kadis dan Kabid DPUTR Ketapang Ada Persekongkolan dengan Oknum DPRD Terkait Paket Pekerjaan Di Kabupaten Ketapang

Suryadi Ketua LSM Peduli Kayong. Foto Hajer
Suryadi Ketua LSM Peduli Kayong. Foto Hajer

POSTKOTA ||  KETAPANG :  Kalbar-Di duga Kadis Dan Kabid DPUTR Ketapang Telah Melakukan Persekongkolan Dengan Oknum DPRD Terkait Paket Pekerjaan di Ketapang Kalbar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kayong Suryadi selasa (9/05/2023). kepada media ini, menurut Suryadi berdasarkan Sumber dari salah satu Kabid Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat diruangan kerjanya mengatakan kepada media ini bahwa banyak paket pokok pikiran (pokir) milik Oknum anggota DPRD Kabupaten Ketapang dibidangnya.

Dari sumber Kabid tersebut Suryadi melakulan investigasi kepada salah satu warga masyarakat yang tak mau disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa memang benar adanya paket pekerjaan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD Ketapang ada di Kabid DPUTR Ketapang .

Selanjutnya dia mengatakan bahwa pokir milik oknum anggota DPRD itu diduga sempat dijual kepada beberapa orang masyarakat, karena pokir milik oknum anggota DPRD Ketapang yang telah dijanjikanya akan diberikan kepada beberapa masyarakat guna untuk melunasi sejumlah uang yang telah diambilnya dari masyarakat. bahkan sempat terjadi miskomunikasi antara oknum anggota DPRD dengan masyarakat tersebut karena paket pokir yang telah dijanjikan itu diduga telah diambil alih oleh oknum anggota DPRD yang lain, sehingga Oknum anggota DPRD Ketapang tersebut tidak dapat memenuhi janjinya serta melunasi uang yang diambilnya dari beberapa masyarakat. ungkapnya.

Ternyata sejak dari dulu sampai dengan sekarang rupanya paket pokir itu diduga keras tetap saja masih dimiliki oleh Oknum anggota DPRD Ketapang, Adapun modus operandinya setiap Oknum anggota DPRD tersebut untuk menguasai pokir itu ialah dengan menunjuk seseorang untuk menjadi utusan (koordinator) pengurusan pokir tersebut kepada Kabid DPUTR Kabupaten Ketapang.

Menyikapi hal itu Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang Suryadi mengatakan bahwa paket pokir itu untuk dimiliki oleh Oknum Anggota DPRD sangat tidak memiliki dasar hukumnya karena DPRD hanya punya kewenangan untuk menganggarkan, mengesahkan dan mengawasi bukan untuk memiliki paket pokir tersebut,

Selanjutnya Suryadi menambahkan bahwa apa bila Anggaran APBD dan APBDP sudah di sahkan bukan lagi menjadi kewenangan DPRD untuk proses pelaksanaanya dan itu sudah menjadi kewenangan Dinas masing masing.

Namun hal itu oleh para Kadis dan Kabid menjadikan paket pokir itu sangat perioritas untuk oknum Anggota DPRD,terkait dengan hal itu Suryadi meminta kepada Kajari Ketapang agar segera melakukan penyelidikan kepada Oknum Anggota DPRD serta Kadis dan Kabid di lingkungan Pemkab Ketapang demi mengamankan keuangan negara dan tegaknya supremasi hukum agar tidak ada lagi terjadi persekongkolan antara ungkapnya Suryadi./Jer


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *