Potskotapontianak.com
Landak – Koramil Air Besar kembali melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga di Desa Serimbu yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
“Ini untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tetap memakai masker kemana pun berpergian upaya dalam mencegah pemyebaran virus corona,” ujar Peltu Lontas Bangun, Senin (1/2/2021).
Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan ini, warga yang tidak mengenakan masker mendapat sanksi push up. Sanksi ini, dijelaskan Peltu Lontas, agar memunculkan efek jera supaya warga patuh berprilaku sesuai pedoman protokol kesehatan.
PEDULI KEMANUSIAAN ANGGOTA LANTAMAL XII MELAKSANAKAN AKSI BAKTI SOSIAL DONOR DARAH
Koramil 1201-05/Toho Bagi-bagi Masker Gratis
Babinsa Koramil Sungai Pinyuh Hadiri Musrenbang Desa Galang
“Kami juga berikan ke mereka, artinya selain sanksi, kita juga berikan solusi,” ucapnya.
Ia berharap, masyarakat Serimbu terus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tidak menganggap enteng Covid-19.
Produk UNIQLO, Diburu Puluhan Pelanggan Pontianak Saat Opening
“Pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah, agar masyarakat tidak tertular virus corona,” pungkasnya./rls.
Publish DN PKP.