POSTKOTAPONTIANAK.COM
Landak – Aparat gabungan dari Koramil Mempawah Hulu dan Polsek setempat merazia kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Rabu (10/2/2021).
Anggota Koramil Mempawah Hulu, Serda Edy mengatakan razia ini dilakukan setelah sebelumnya aparat keamanan menerima laporan warga yang resah karena aktifitas PETI tersebut.
Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI, Danramil Mempawah Hilir: Guru Sebagai Motivator
Lewati Jalur Tikus, 12 Orang PMI Diamankan Satgas Pamtas Yonif 642
Danramil Sungai Kunyit Amankan Unjuk Aspirasi Warga Sungai Limau
“Aktifitas PETI disitu dilaporkan warga kepada aparat, kami menindak lanjuti laporan warga tersebut karena penduduk setempat resah, keberadaan tambang ilegal itu mencemari sumber air warga,” ujar Serda Edy.
Ia mengatakan, ketika didatangi petugas lokasi penambangan itu sudah sepi. Menurut dia, aktifitas PETI di Desa Tunang dapat merusak sungai yang menjadi sumber air penduduk setempat.
“Aktifitas PETI dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan longsor, untuk itu kami sekaligus memberikan imbauan kepada warga untuk menghentikan aktifitas ini,” ucap Serda Edy.
Rendy.