PONTIANAK – POST KOTA : Kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak kembali menjadi sorotan. Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Universitas Bina Pontianak (UPB), Dr. Herman HofI Munawar, menilai KPAD tak berfungsi sama sekali dan hanya menjadi beban APBD.
“Kinerja KPAD tidak jelas. Sebaiknya dibubarkan saja,” tegas Herman, Senin (11/3/2024).
Pernyataan Herman ini didasari oleh maraknya fenomena baru di Kota Pontianak, di mana anak-anak di bawah umur beringas secara berkelompok, membawa senjata tajam, dan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain tanpa motif yang jelas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H – 2024
“KPAD seolah-olah tidak ada. Mereka hanya sibuk dengan administrasi dan foto-foto, tapi melupakan substansi masalah,” kritiknya.
Dia menambahkan, masyarakat Pontianak sudah lama resah dengan berbagai persoalan anak, seperti prostitusi anak di bawah umur. Namun, KPAD tidak menunjukkan agenda yang jelas dan terukur untuk menangani masalah ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H – 2024
“KPAD hanya diam. Ini akibat dari pemilihan KPAD yang hanya berdasarkan kedekatan dengan pejabat di Pemkot, mengenyampingkan kualitas,” ungkapnya.
Herman pun mendesak agar pihak kepolisian bekerja keras untuk mengetahui motif di balik perilaku beringas anak-anak di bawah umur tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa anggapan bahwa anak di bawah umur tidak dapat dijerat hukum adalah keliru.
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H – 2024
“Kejahatan tetaplah kejahatan dan harus dihentikan. Penggunaan pidana hanya sebagai ultimum remedium, upaya akhir yang terpaksa dilakukan,” jelas Ketua LBH Herman LAW.
Lanjutnya, menegaskan bahwa anak di atas 12 tahun yang melakukan tindak pidana harus bertanggung jawab. Hal ini diatur dalam UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
“Masyarakat Pontianak sudah muak dengan KPAD yang tidak becus. Bubarkan saja KPAD dan alihkan anggarannya untuk program yang lebih bermanfaat,” pungkas Dr. Herman Hofi Munawar.
ABE PERS.