POST KOTA ( KUBU RAYA ) — Proyek pengecoran jalan gang di Desa Parit Baru, Kec. Sui Raya, Kab. Kubu Raya, yang menggunakan anggaran APBD kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Reva Kayla Putri diduga mangkrak dan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Bahkan, kualitas coran jalan tersebut dianggap memprihatinkan.
Pantauan tim Media di lapangan yang turun langsung ke lokasi mendapati hasil coran yang diduga menggunakan campuran material yang tidak sesuai standar. Salah satu warga setempat, sebut saja Jhn, mengungkapkan kekesalannya terhadap kualitas pengecoran tersebut.
“Pada saat pengecoran, para pekerja yang dipimpin oleh pemilik proyek terlihat menggunakan campuran semen, batu, dan pasir dengan takaran yang tidak wajar. Terlalu banyak pasir sehingga hasilnya berwarna merah dan jauh dari standar kualitas,” ucap Jhn kepada media.
Jhn juga menambahkan bahwa ia merasa kecewa dengan proyek ini, terutama karena menggunakan anggaran yang cukup besar, yakni sebesar Rp199.210.000,00. “Kami berharap dinas terkait segera turun tangan dan memeriksa proyek ini. Jangan sampai anggaran besar yang dialokasikan justru menghasilkan pekerjaan yang asal-asalan dan merugikan masyarakat,” jelasnya.
Kondisi ini tentunya menjadi sorotan publik karena penggunaan dana APBD yang seharusnya bisa meningkatkan infrastruktur desa malah terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Masyarakat berharap ada tindak lanjut dari pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk memastikan proyek ini sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Reva Kayla Putri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. Masyarakat setempat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Tim)