Laporkan Edy Mulyadi Ke Polda Kalbar, Ini 5 Sikap DAD Kalbar

POSTKOTAPONTIANAK.COM

Pontianak – – Menyikapi beredar nya video Edy Mulyadi yang beredar di media sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk Kalimantan, Dewan Adat Dayak Provinsi Kalbar melaporkan Edy Mulyadi ke Polisi Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada tgl 25/1/2022.

Sebelum melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar, DAD Provinsi Kalbar bersama ormas sayapnya, membacakan lima pernyataan sikapnya di Rumah Betang Jln Soetoyo Pontianak.

Lima Pernyataan Sikap DAD Provinsi Kalbar,
1. Bahwa kami sebagai penduduk asli pulau Kalimantan sangat mengecam keras dan sangat menyenangkan pernyataan EDY MULYADI yang telah merendahkan harkat dan martabat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas, yaitu dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan sebagai pasar kuntilanak genderuwo bahkan terdengar seorang yang berada di samping Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat tinggal monyet, yang sama artinya menganggap kami sebagai penduduk Kalimantan seperti monyet.
2. Bahwa pernyataan EDY MULYADI telah mengucilkan pulau Kalimantan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Bahwa pernyataan EDY MULYADI sangat-sangat provokatif dan bisa mengarah pada perpecahan antara sesama kelompok anak bangsa.
4. Bawah pernyataan EDY MULYADI dan kawan-kawannya telah mengusik kedamaian di pulau Kalimantan yang selama ini terbina cukup baik.
5. Kami meminta kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional untuk menghukum Adat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya dengan ketentuan hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

Setelah selesai membacakan pernyataan sikapnya, mereka bergerak menuju ke Polda Kalbar untuk menyampaikan laporan./*

ABRAHAM


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *