TUKANG berantas korupsi, diuber-uber polisi. Tukang periksa keuangannya ditangkap. Lucu ndak? Iya, memang lucu.
Kita dipertontonkan bagaimana Ketua KPK, Firli Bahuri diuber-uber polisi. Yang diuber itu bukan pencuri sandal, melainkan panglima pemberantasan korupsi. Firli mau ditangkap kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL. Belum ketangkap sih, tapi polisi sudah menarget Firli. Biasa menarget koruptor, kali ini ia yang ditarget korp baju cokelat. Gimana rasanya ya?
Nah, satu lagi yang membuat negeri ini semakin lucu, si tukang periksa keuangan, Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditangkap jajaran jaksa Agung. Gimana ceritenye wak?
Saat sidang kasus korupsi BTS yang melibatkan mantan Menteri Kominfo, JGP, ada saksi jujur menyatakan, ia ngasih uang Rp40 miliar ke anggota BPK. Hakim minta diselidiki. Terungkap yang menerima uang yang tak habis tujuh turunan itu adalah Achsanul Qosasi. Ia tak bisa ngelak, karena ada rekaman CCTV nya. Uang Rp40 miliar wak, kite dapat uang dari caleg 40 ribu saja udah girang. Apalagi sebanyak 40 M, langsung investasi penggemukan sapi di kampung, atau dirikan hotel di pinggir pantai, hehehe.
Ada mengatakan, tertangkapnya Achsanul Qosasi buah karma dari Ahok. Yang percaya karma, mungkin itu nyata. Orang jujur jangan dizalimi nanti berbuah karma. Bagi yang percaya. Yang tidak percaya, silakan. Siapapun pelaku korupsi memang wajib dijebloskan ke jeruji. Apalagi koruptornya si tukang periksa keuangan, hukum mati, miskinkan sampai tak bersisa. Maunya gitu sih. Cuma, di bagian vonis hakim sering mengewakan. Si biak kerok korupsi BTS, JGP saja hanya dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Potong tahanan plus remisi, ujung-ujungnya bersih jadi lima tahun. Nyesak hati ini. Ya, mau diapakan lagi. Inilah negeriku, negeri Anda, dan negeri kita.
#camanewak