Landak – Ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, sehingga lebih rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi. Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, Covid 19 bisa saja menginfeksi kapanpun. Kemarin, Danpos Koramil 1201-09/Sengah Temila Serma Damianus monitor pelaksanaan vaksinasi bagi 113 orang Ibu hamil dan juga Ibu menyusui di Puskesmas Pahauman, Rabu (29/09/2021).
Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah. Virus corona pada ibu hamil akan membuat sejumlah penyakit yang telah ada menimbulkan gejala yang parah, bahkan menjurus pada kehilangan nyawa. Selain itu, wanita hamil yang terkena Covid 19 yang parah juga beresiko mengalami persalinan preterm, keguguran, hingga kematian.
Di lokasi kegiatan, Danpos Koramil Sengah Temila Serma Damianus menerangkan, proses skrining terhadap sasaran ibu hamil harus dilakukan secara rinci dan teliti. Bagi ibu hamil, proses skrining harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain.
“Perlu diingat pemberian vaksin Covid 19 tidak melindungi ibu hamil sepenuhnya dari virus Corona. Ibu hamil tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung, agar resiko ibu hamil untuk terkena Covid 19 dapat ditekan seminimal mungkin,” ucap Serma Damianus.
Ditempat yang sama, Kapuskesmas Pahauman Budi Santosa mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI Tahun 2021, tentang Vaksinasi Covid 19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid 19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi Covid 19.
“Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid 19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin,” tutur Budi. (1201-09).
B D