KUTAI KARTANEGARA, ( PKP ) – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan oleh satreskoba dan Polsek Muara Muntai pada 22 September 2021, dengan tersangka inisial SM (32).
Total ada 1.003,37 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender. Pemusnahan ini berlangsung di Lantai 3 Ruang Catur Prasetya, Polres Kutai Kartanegara.
Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama.SIK.,MH., Kasat Narkoba AKP M.P Rachmawan.S.IK.,M.H., Kapolsek Muara Muntai, Kepala Dinas Kesbangpol, Kasdim 0906 Tgr, Jaksa Penuntut Umum, Hakim PN tenggarong dan tamu undangan lain.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama yang memimpin langsung pemusnahan itu mengatakan, Pihaknya telah mengungkap lebih dari 224 kasus dengan jumlah tersangka 274 orang pada tahun 2021.
“Secara umum, tahun ini kita mengalami peningkatan dari tahun kemaren terkait pengungkapan dan jumlah tersangka, ini merupakan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat,” jelasnya AKBP Arwin.
Selain itu, AKBP Arwin juga menghimbau untuk seluruh masyarakat untuk membantu tentang sosialisasi bahaya dari narkoba.
“Bahaya narkotika ini sudah luar biasa, telah menyentuh pada anak-anak, kami berpesan untuk orang tua dapat mengawasi sehingga tidak terjerumus dalam penyalah gunaan narkotika ini,” tegasnya AKBP Arwin Amrih Wientama.
AKBP Arwin juga mengatakan, dirinya dan jajaran menerima kritik dan saran terkait kinerja yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara. (Imam)