Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Lakukan Audiensi ke Kemendagri

 

Kumpai Raya
Kumpai Raya

JAKARTA– Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Kabupaten Kubu raya ,melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri)

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama.

Dalam audiensi tersebut diikuti oleh perwakilan panitia pemekaran Kecamatan Kumpai Raya dari 10 desa yang ada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (22/08/22).

Adapun panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya di Ketuai Oleh Kepala Desa Sungai Ambangah, Samsuri dan sebagai Sekretaris Kepala Desa Kalibandung Shonhaji, serta perwakilan dari Desa lainnya.

Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya yang sekaligus Kepala Desa Sungai Ambangah Samsuri Mengatakan, ini merupakan wujud nyata sekaligus salah satu cara untuk meningkatkan kinerja dengan tujuan mewujudkan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya cepat trealisasi.

“melalui pembentukan panitia, ini menjadi proses supaya bisa bekerja sama untuk sama-sama berbuat, mengusulkan, dan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Tentu oleh Pemerintah Daerah yang nantinya akan dibahas atau dijadikan Perda sekaligus pembahasan pihak Dewan,” ujarnya saat di wawancara oleh Pers via telefon.

Audiensi bersama Kemendagri tersebut juga membahas mengenai proses perjalanan Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya apakah bisa dilaksanakan ataupun bisa mengeluarkan nomor Induk Kecamatan dalam sebulan kedepan.

“Tanggal 1 Oktober nanti adalah Momenrendum atau sudah tidak ada lagi Pemekaran Desa, Kecamatan, Kabupaten dan hal-hal lain karena berhubungan dengan Pemilu.

Oeh karena itu seluruh panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya akan berusaha untuk bekerja lebih keras lagi supaya bisa terkejar,” jelas Samsuri.

Lebih lanjut, terkait Kecamatan Sungai Raya sendiri ketika dicek ternyata memang tidak ada masalah baik dalam pengajuan ataupun dalam bentuk administrasi yang kami serahkan alhamdulillah tidak ada masalah.

Selanjutnya Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Samsuri berharap, muda-mudahan niat baik ini bisa trealisasi oleh DPRD,

Agar dalam pembahasan Raperdanya, bisa diterima dan diketuk setelah itu bisa di setujui oleh Bupati serta tidak ada masalah lagi kedepannya.

“dengan adanya Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya diharapkan lebih meratanya pembangunan khususnya di kumpai Raya dan desa-desa yang tertinggal di kawasan Hulu,” pungkasnya.

#,Muly#


Write a Reply or Comment