Para Nelayan Di Kubu Raya Banyak Yang Tidak Melaut Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia Kalimantan Barat Angkat Bicara

Para Nelayan Di Kubu Raya Banyak Yang Tidak Melaut Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia Kalimantan Barat Angkat Bicara

LKPI

Kubu Raya – postkotapontianak.com : Ketua Lembaga Kelautan Indonesia Kalimantan Barat Burhanudin Abdullah ,SH ,kembali menoyoroti Maslah kelangkaan BBM Solar yang. diperuntukan kepada Nelayan di Kabupaten Kubu Raya,

Melihat kelangkaan BBM solar yabg kian susah dicari para Nelayan di Kabupaten Kubu Raya tersebut sehingga LKPI yang di Ketuai Oleh Burhanudin Abdulllah Angkat Bicara.

Olwh karena melihat nasib para Nelayan di Kubu Raya yang susah untuk mendapat Kan BBM sooar Maka Ketua LKPI Kalbar tersebut mengundang para berberapa instansi ,seperti Dinas perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Barat dan Kubu Raya,APH Non Migas ,Pertamina Kalbar untuk duduk bersama dalam acara Kopi Bareng yang dilaksanakan kemaren.

Burhanudin mengatakan jika harga BBM itu Tinggi akan tetapi jika susah dicari tentu menyusahkan para nelayan Maka dari itu Burhanudin mengatakan jangan menyusahkan Nelayan.

Sedangkan salah satu Mata pencarian masyarakat di Kubu Raya adalah Nelayan bagai mana dia mau kelaut jika Solar tidak ada.cetus Burhan.

Adapun jawaban dari pihak Pertamina Kalimantan Barat adalah dia hanya memberikan solusi jika tidak keluar dari aturan yang berlaku.

Burhanudin mengatakan aturan tetap harus di tegakkan tetapi solusi untuk kepentingan Nelayan itu,harus dicarikan solusi nya.

Okeh karena saya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan solusinya kalau tujuan saya hanyalah untuk mempertemukan berberapa Instansi yang terkait.diatara pihak yang berkepentingan dalam menangani masalah kelangkaan BBM.

Karena semua itu mempunyai kebijakan masing-masing sedangkan tujuan kita hanyalah menyatukan persepsi bersama karena kita tidak bicara masalah kekurangan BBM tetapi Bagai mana mencarikan solusi Kepada Para Nelayan yang selalu tidak bisa melaut akibat susahnya mencari Solar.

Kemudian juga Burhanudin menyinggung terhadap, Rekomendasi ,apakah yabg wajib mengeluarkan Rekomendasi untuk yang diperuntukan untuk Nelayan itu Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kubu Raya ,sedangkan untuk mendapatkan Rekomendasi itu tidaklah mudah misalnya BBM untuk Kapal jenis Trol atau Bukan.

Maka dari itu Sebuah Kapal harus mempunyai Tanda Daftar Kapal Perikanan ( TDKP) tanda tersebut dikeluarkan kepada pemilik kapal Nelayan tidak sembarangan karena hanya diperuntukan kapal yang dibawah 10 GT Kebawah jika itu diketahui ada Kapal Trol ada yang mempunyai tanda TDKP itu tidak bisa diberikan kepada kapal yang diatas 10 GT keatas , agar dia tidak menggunakan BBM solar yagg bersubsidi

Oleh karena selama ini hanya sering terjadi miskomini kasi saja maka Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Kimantan Barat (LKPI) mengundang berberapa instansi yang terkait untuk duduk bersama dalam acara yang santai pungkasnya.

( Muly ).
.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *