KUTAI KARTANEGARA, ( PKP ) – Tim Opsnal Polsek Muara Muntai Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Kecamatan Muara Muntai, Kamis (23-12-2021).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Muara Muntai IPTU Basuki menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal pada Rabu (22/12/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WITA.
“Pelaku berinisial SL (32) warga Desa Jatur, Kecamatan Muara Muntai. Kita amankan Pelaku di salah satu rumah Desa Jantur Selatan, RT 006, Kecamatan Muara Muntai,” jelasnya Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat. Dimana, di rumah tersebut selalu ramai dikunjungi orang dan dicurigai sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
Menanggapi informasi itu, tim opsnal langsung melakukan surveilance ke lokasi yang dimaksud.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumah tersebut, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 20 (Dua Puluh) poket besar narkotika jenis sabu,” ujarnya Kapolsek.
Pangdam XII/Tpr dan Gubernur Kalbar Launching Pembangunan Percepatan Desa Mandiri
Wadan Lantamal XII Mengijuti Ape Gelar Pasukan Operasi “LILIN KAPUAS 2021” Dalam Rangka Pam Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Polda Kalbar
Selain barang bukti 20 poket besar sabu dengan berat kotor 1.003,77 gram, petugas juga menyita 19 Popcorn merk oishi, 1 buah kotak kardus Pocky, 100 lembar plastik klik besar dan 1 handphone.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Muara Muntai untuk pengembangan lebih lanjut. Seterusnya, kita dari pihak kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada pandang bulu, jika terlibat maka akan kita tindak,” tutupnya Kapolsek. (Imam).