SANGGAU – POST KOTA || Sebuah kejadian memalukan terjadi di SPBU 64-785-02 yang berlokasi di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. SPBU tersebut diduga telah melakukan pengisian jerigen secara bebas dan melanggar aturan. Hal ini membuat seorang wartawan yang sedang meliput kejadian tersebut menjadi marah dan hampir terlibat keributan dengan petugas dan oknum penampung BBM subsidi.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (14/12/2023) dan tertangkap kamera oleh Libertus, wartawan dari media BorneoTribun.com dan IndoTimeNews.com. Ia menyaksikan langsung bagaimana oknum penampung BBM subsidi mengisi jerigen dengan sendirinya tanpa ada pengawasan dari petugas SPBU. Ia juga melihat oknum tersebut mengangkut jerigen dengan menggunakan kendaraan roda dua dan melakukan pengisian berulang-ulang kali.
Ketika Libertus mencoba mengambil foto dan video sebagai bukti, ia mendapat reaksi negatif dari pihak SPBU dan oknum penampung BBM subsidi. Mereka tidak terima dengan tindakan Libertus dan langsung mengancam dan menantangnya untuk berkelahi. Mereka juga meneriakinya agar keluar dari SPBU dan berkumpul di salah satu kios yang ada di samping SPBU.
Libertus mengatakan bahwa ia hanya melakukan tugasnya sebagai wartawan untuk melaporkan kejadian yang menurutnya melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa ia sudah mendapat izin dari Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) untuk meliput kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut, Wawan Suwandi, ketua PWKS, meminta kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut dan tidak membiarkannya. Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut jelas menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU dan oknum penampung BBM subsidi. Ia juga mengatakan bahwa kejadian tersebut dapat menimbulkan masalah sosial jika tidak ditangani dengan baik.
“Kita dari PWKS meminta kepada Polres Sanggau untuk segera melakukan tindakan dan tidak bisa diabaikan, karena dikhawatirkan akan dapat menimbulkan masalah sosial. Karena ini jelas ada pelanggaran yang terjadi pada saat melakukan pengisian jerigen, sudah jelas dan pelaku juga bukan petugas, dengan sesuka hatinya melakukan pengisian jerigen sendiri. Sementara pihak manajemen SPBU dan pengawas juga tidak ada di tempat,” jelas Wawan Suwandi.
Sumber : PWKS ( Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau.
Penulis : Daly.
Edit : Abe Pers.