Pengusaha Ekspedisi dan Para Super, Audiensi Ke Kepala BPTD XIV Kalbar

Kubu Raya – Berita baru – Sekelompok Sopir dan Pengusaha ekspedisi mendatangi Kantor Balai Pengelola Transfortasi Darat XIV (BPTD XIV Kalbar di Terminal Antar Negara Sui. Ambawang, Kec. Sui. Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Kedatangan mereka bertujuan mengadakan audiensi dengan BPTD untuk menyampaikan pendapat dan keluh-kesah terkait ODOL dalam rangka menuju zero ODOL tahun 2023.

Audiensi dilaksanakan di ruang rapat BPTD XIV Kalbar, hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Kepala Organda, Perwakilan Dirlantas Polda Kalbar, Ketua Ombudsman, BPJN, dan Perwakilan Disperindag Provinsi Kalbar.

Dari audiensi yang dilakukan, ada lima poin pokok aspirasi yang disampaikan:
1. Semua statek holder yang hadir setuju penertiban odol untuk menuju zero odol tahun 2023
2. Perlu ditetapkan tarif dasar biaya jasa angkutan barang oleh instansi berwenang.
3. Perlu sosialisasi yang lebih intensif terkait angkutan kepada seluruh pelaku usaha (pengusaha barang, pengusaha angkutan, supir) dan pihak-pihak terkait.
4. Perlu kejelasan sangsi yang diberikan
5. Perlu kejelasan aturan tentang Kretaria zero ODOL.

Menindak lanjuti pertemuan hari ini (23/2/2022), direncanakan akan ada rapat yang lebih besar lagi yang rencananya tgl 27/2 di Qubu Resort Kubu Raya Jl. Ahmad Yani II Kubu Raya.

Kepala BPTD XIV KALBAR H.Syamsuddin, M.Si., dalam wawancaranya menjelaskan bahwa sebenarnya Program Zero ODOL sudah sejak lama, sejak tahun 2017.

“Batasnya 2023 sudah benar-benar zero ODOL, makanya selama satu tahun ini kita melakukan sosialisasi yang lebih intensif. Bahwa pemerintah mengharapkan tahun 2023 itu tidak ada lagi angkutan barang yang Over demensi dan Over loading ” Jelas Syamsudin.

Menurut Syamsudin saat ini pihaknya sudah melibatkan semua stakeholder, “Yang dulunya ada di jembatan timbang, sekarang sudah melibatkan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan juga instansi lainnya, karena pengetatan ini maka ada riaksi.” Jelasnya.

Ditegaskan Syamsudin, bahwa bagaimana pun juga pihaknya tidak bisa membiarkan truk-truk yang Over Dimensi dan Over loading, “Karena di jalan itu banyak kendaraan lain yang lewat. Kita harus menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya. ” Tegasnya. (Abraham)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *