Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Oleh Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di KPU Mempawah Berjalan Dengan Baik

 

POST KOTA ; MEMPAWAH ||

Hari ini, para partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melakukan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah.
Minggu, (7/1/2023)

Proses tersebut berlangsung dengan lancar dan terorganisir, menandai tahapan penting dalam rangkaian persiapan Pemilu.

Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi, M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif dari berbagai partai politik dalam mematuhi aturan dan kewajiban penyampaian LADK.

“Kami mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Proses ini berjalan dengan baik, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga integritas Pemilu,” ujarnya.

Selama sesi penyampaian, setiap partai politik memberikan rincian terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

KPU Mempawah telah menyiapkan sistem yang efisien untuk memastikan kelancaran proses ini, termasuk pengecekan administratif dan auditif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Laporan yang disampaikan akan menjadi dasar evaluasi bagi KPU dan masyarakat dalam mengawasi transparansi dan kepatuhan partai politik terhadap regulasi Pemilu.

Dengan berjalannya tahapan penyampaian LADK ini, Pemilu 2024 di Mempawah diharapkan dapat berlangsung dengan integritas dan keadilan.

&Purnama.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *