Peran Pemasyarakatan Dalam Menciptakan Manusia Kompeten dan Produktif

PONTIANAK ( PKP ) : Pemasyarakatan harus bertransformasi menjadi institusi yang dapat menciptakan sumber daya Manusia ( SDM) yang berkompeten dan produkftif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa saat membuka kegiatan Rapat kerja teknis pasyarakatan dan sosialisasi teknis penyelenggaraan layanan pemasyarakatan tahun , Senin 23/05/2022

Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus menghasilkan outcome yang dapat diaplikasikan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan sekembalinya mereka ke masyarakat.

Pemasyarakatan harus mampu menjembatani para WBP dengan lingkungan sosialnya.

Program pemberdayaan masyarakat harus terus ditingkatkan baik melalui pelatihan keterampilan, pendidikan vokasi, maupun melalui metode-metode kerjasama dengan para stakeholder,” ujar Pria Wibawa.

Dirinya juga mengingatkan untuk menuntaskan rencana aksi target kinerja pemasyarakatan tahun 2022 sebagaimana telah tertuang dalam keputusan menteri hukum dan HAM Republik Indonesia,
tentang target kinerja kementerian hukum dan HAM tahun anggaran 2022.

β€œSaya berharap kepada kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan barat melalui kegiatan ini, tidak hanya sekedar memberikan bekal wawasan saja. Melainkan dapat meningkatkan kompetensi

Disamping itu,harus memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap semua tantangan serta dapat terus berinovasi dan profesional dalam menyongsong pembangunan zona integritas di UPT Pemasyarakatan,” harap Kakanwil.

Melalui kesempatan berharga ini diharapkan agar para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan dan dapat memberikan gagasan serta inovasi dalam rangka mengembangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti menyampaikan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dan mengahdirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
β€œRapat Kerja Teknis dan Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan Layanan pemasyarakatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin 23 Mei hingga Rabu 25 Mei 2022.

Sedangkan narasumber yang di hadirkan Direktur Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ada juga dari Kepolisian Kalimantan Barat, BNNP Kalimantan Barat,

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga Dinas Kesehatan Kalimantan Barat,” terang Ika.

Dia menambahkan peserta kegiatan ini merupakan 19 Kepala UPT Pemasyarakatan dan 38 Kasi/Kasubsi dan JFU pada UPT Pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo Drajat Santoso,

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Budi Sarwono dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Tato Juliadin mendampingi Kakanwil./*

#Mully##


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *