Percobaan Pencurian Mesin ATM, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

KUKAR, ( PKP ) : Berinisial AK (23) warga tenggarong berhasil diamankan oleh tim alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AK adalah pelaku peristiwa berdarah yang terjadi disebuah warung kopi di jalur dua Samarinda-Tenggarong beberapa waktu lalu.

Dalam kejadian tersebut Seorang wanita berinisial DP (28) menjadi korban.

Pelaku AK diamankan saat sedang beraksi hendak membobol sebuah mesin ATM, pada hari Kamis tanggal 24 juni 2021, sekira jam 11.00 Wita.

“Mendapat informasi ada kejadian percobaan pencurian mesin ATM, saat itu pelaku sudah dikejar scurity dan satu orang warga, kemudian anggota kesana dan mengamankan Pelaku,” ucapnya Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Herman.

 

Baca Juga

Pentingnya Menerapkan Pengukuran Kinerja Pada Perusahaan

Tinjau Vaksinasi di Masjid Mujahidin, Pangdam XII/Tpr : Ayo Terus Ajak Saudara dan Warga Kita

Serbuan Vaksinasi Serentak TNI-POLRI Kabupaten Mempawah

 

Saat di introgasi, pelaku mengaku bahwa dirinya merupakan pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung kopi tersebut.

”Pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Herman.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 20 tahun. (Imam)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *