KUBU RAYA – petugas polsek rasau jaya berhasil mengamankan WZ berdasarkan laporan warga di sekitar Lokasi Rasau jaya bahwa WZ telah lama dicurigai sebagai pengguna narkoba .
Dia menggunakan barang haram tersebut di Rumah kediamanya di kecamatan rasau jaya desa rasau jaya umum pada kamis (01/09/22) pada pukul 21;00 WIB
Berdasarkan dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya melakukan upaya -penyelidikan terhadap pelaku, mengingat Polres Kubu Raya terus berupaya menekan angka peredaran narkoba.
Saat dikonfirmasi langsung IPDA ARTHUR GABRIEL M.SIAGIAN,S.Tr.K Kapolsek Rasau Jaya membenarkan adanya penangkapan terhadap wz selaku pengguna Narkoba.
“Benar kami telah mengamankan pelaku pengguna narkotika jenis Sabu-sabu oleh Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya sebanyak 1 (satu) klip plastik transparan,” ungkap Kapolsek
Barang bukti yang berhasil di amankan petugas yakni narkotika jenis sabu satu buah handpone,
Begitu sudah diketahui WZ pun langsung diamankan ke polsek rasau jaya guna penyelidikan kebih lanjut
Terhadap Kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Kubu Raya.
(Penulis : humas_resKR)
##Muly Post Kota Pontianak ##