JAKARTA ( PKP ) – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, akhirnya menciduk pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya sendiri hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Maret 2021 lalu.
Korban bernama Mulyono (40) ini harus meregang nyawa pada (31/3/2021) setelah di rawat selama 10 hari di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Denmadam XII/TPR Laksanakan Kegiatan Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat
Kata Yuliansyah, Tidak Ada Penyelewengan : PT CJJ Agen Resmi Menyalurkan BBM Sesuai Prosudur
Irwasda Polda Metrojaya mengecek giat Swab Antigen Gratis di Slum Area Kp. Muka RT09/ RW04 Kel. Ancol Kec. Pandemangan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka di ringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten, pada Senin (31/5/2021), sekitar pukul 04.30 WIB.
“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” tuturnya Kompol Joko Dwi Harsono, Senin (31/5/2021).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra melanjutkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten, tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
“Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi disana,” tegas Akp Dimitri.
Namun, Akp Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.
“Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat, Maret 2021 yang lalu.
Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, korban dinyatakan tewas pada hari Rabu (31/3/2021) yang lalu. (Imam/Hermawan)