Polisi Imbau Warga Tak Takut Lapor Jika Adanya Kejadian Gangguan Kamtibmas

POSTKOTAPONTIANAK.COM



Polres Kubu Raya Anggap Kritikan Masyarakat sebagai Kecintaan Masyarakat Untuk Kinerja Polri Lebih Baik



 

Polisi

POST KOTA ( Kubu Raya ) :  Polres Kubu Raya menghimbau kepada warga Kabupaten Kubu Raya tidak enggan melaporkan setiap kejadian gangguan kamtibmas di wilayahnya. Maraknya tindak kejahatan di Kabupaten Kubu Raya mulai dari Kejahatan Konvensional, pembuangan bayi dan penculikan anak.

Hal itu disampaikan Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, ketika menanggapi maraknya kasus kejahatan konvensional dan keluhan masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

” Kami dari Kepolisian Polres Kubu Raya berharap masyarakat Kabupaten Kubu Raya tidak enggan untuk melaporkan setiap kejadian di lingkungan dan wilayahnya bertinggal. Kepolisian siap menerima pengaduan dari warga melalui pesan singkat dan telepon selama 24 jam, baik itu di Polres Kubu Raya maupun Polsek Jajaran,” kata Ade

Ade memastikan bahwa kepolisaian akan menjamin keamanan setiap laporan dan informasi dari warga dan akan kami respon cepat. Sebab, tanpa adanya laporan dari masyarakat akan mempersempit ruang gerak kepolisian untuk mengungkap dugaan kasus yang terjadi, jelasnya.

” Layanan Aduan Polres Kubu Raya ” melalui Aplikasi Whatsapp :

Kapolres Kubu Raya
0811-5684-456

Kasiwas
0822-5615-1413

Kasipropam
0853-8600-5945

KaSPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
0853-9102-0898

Lebih lanjut, Ade berpesan, mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kubu Raya serta meningkatkan kepedulian dilingkungan tempat tinggal, tegas Ade./***

#Muly/Humas#

SMSI KALBAR
SMSI KALBAR

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *