Polisi Tangkap Seorang Maling Motor dan Satu Pelaku Melarikan Diri

( Keterangan foto : Seorang Pencuri beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Sementara teman pelaku melarikan diri ( Buron ).

MEMPAWAH ( PKP ) – Motor App KTM Nomor polisi KB 4482 AW warna hitam yang diparkir disamping rumah digasak maling pada hari Jumat ( 02/09/2021), sekitar pukul 01.00 WIB.

Sepeda motor tersebut milik Puniri Mastuki (48) warga dusun Sekep 1 RT 08 RW 03 Kecamatan Sungai Kunyit Hulu Kabupaten Mempawah.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan lebih dari 1 orang tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Sepeda motor milik korban tersebut diparkir disamping rumah dengan posisi terkunci.

Korban mengaku, kasus pencurian yang menimpanya tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Sungai Kunyit. Sementara Korban mengalami kerugian yang diperkirakan kurang lebih sekitar Rp 2.500.000.

IPTU. Joni, S.H., M.A.P, ketika dikonfirmasi membenarkan atas laporan dugaan pencurian motor merk KTM, tanggal 07 September 2021.

“Nah, berdasarkan laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, terungkap identitas dua pelaku, yakni HOL dan SUP,” ungkap Kapolsek.

Proses pemetaan (mapping) kedua tersangka pun dilakukan petugas dalam penyelidikan tersebut. Akhirnya, posisi HOL dan barang bukti terlacak,jelas IPTU Joni.

“ Karena itu, pada Selasa dinihari tadi, tim kami bergerak melakukan penangkapan. Tersangka HOL (25) kami amankan tanpa perlawanan, sedangkan temannya SUP telah melarikan diri dan kini buron,” ujar kapolsek lagi.

Selain tersangka HOL, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik Puniri Mastuki yang dicuri kedua pelaku.

“Saya mengimbau seorang pelaku lainnya, yakni SUP, agar segera menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas!” pungkas IPTU Joni Kapolsek Sungai Kunyit./*
US


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *