KUTAI KARTANEGARA ( PKP ) – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan Tim Penelitian dari STIK Lemdiklat Polri Tentang Sinergitas Polri dan Lembaga Formal-Non Formal Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Melalui Pendekatan Polmas di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Rabu (29/9/2021) Sore.
Tim Penelitian dari STIK Lemdiklat Polri yang melaksanakan penelitian tentang Sinergitas Polri dan Lembaga Formal-Non Formal Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Melalui Pendekatan Polmas di Polres Kukar dengan Tim Supervisi Penelitian STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Drs. Sofyan N dan Ketua Tim Penelitian oleh KOMBES POL Drs Bambang Wiji Pujohadi bersama KOMBES POL R Martono Shindu, AKBP Ruskan, M Erwan, dan Sri Badri Kustian.
Kedatangan Tim Penelitian dari STIK Lemdiklat Polri disambut langsung Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama dan melaksanakan pertemuan di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, dengan dihadiri oleh Asisten 1 Setkab Kukar Bapak A. Taufik H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Tokoh Masyarakat, LSM dan PJU Polres Kutai Kartanegara serta perwakilan Babhinkamtibas.
Dikesempatan tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama berikan sambutan diantaranya memberikan ucapan terimakasih atas kunjungannya tim penelitian ke Polres Kutai Kartanegara.
“Mohon bimbingan, petunjuk dan arahannnya lebih lanjut dalam pelaksanaan tugas kami ke depannya sehingga kegiatan atau tugas kami ke depannya bisa menjadi lebih baik lagi,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama saat menyampaikan sambutan.
Tim supervisi penelitian STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Drs. Sofyan N., dalam sambutannya mengatakan Polri diharapkan untuk mencegah korupsi ini harus melalui sinergitas bersama lembaga formal dan non formal melalui kolaborasi, komunikasi dan kerjasama yang lebih intensif lagi.
“Jadi untuk pengisian quisioner nanti akan dipandu oleh tim penelitian dan diharapan untuk diisi, semoga dalam kegiatan ini bisa membelikan arti dalam artian formula yang berkaitan dengan pencegahan korupsi khsususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Brigjen Pol Drs. Sofyan N.
Kemudian Tim Peneliti dalam paparan menyampaikan bahwa konsep perpolisian masyarakat adalah mengajak semua elemen komponen masyarakat untuk Bersama – sama dengan kepolisian dalam rangka pencegahan korupsi.
Tim juga ingin mendalami sinergitas antara polri dengan lembaga formal dan non formal yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendapatkan masukan-masukan dalam upaya pencegehan korupsi.
Untuk selanjutnya, tim juga memberi kuisioner kepada elemen masyarakat sebagai responden dan sekaligus sebagai narasumber kegiatan dimaksud. (Imam)