Polri Bersama BPTD Siap Tindak Tegas Truk Over Kapasitas dan Over Loading

POSTKOTAPONTIANAK.COM

PONTIANAK : Balai Pengelolaan Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Prov. Kalbar dan statek holder lainnya berkometmen untuk menindak tegas truk-truk yang muatannya over kapasitas dan over loading, dalam rangka menuju zero odol tahun 2023, “Semua statek holder yang hadir dalam rapat ini semuanya sepakat untuk memerangi, meminimalisir, mengurangi sampai nanti menjadi zero, angkutan barang ini benar-benar standar.” Demikian disampaikan Kepala BPTD Wilayah XIV Prov Kalbar Syamsuddin dalam wawancaranya selesai pelaksanaan Rapat Forum Lalu lintas dan angkutan jalan bersama statek holder lainnya.

 

 

Rapat yang mengangkat tema, “Pengawasan dan Penindakan angkutan barang dalam rangka zero odol 2023” dilaksanakan di hotel Golden Tulip Pontianak Selasa, 9/11/2021.

Dalam rapat tersebut BPTD sebagai penyelenggara mengundang Pihak Kepolisian, Camat, para sopir, pihak ORGANDA dan para pengusaha.

Syamsuddin juga menyampaikan bahwa dari rapat yang diselenggarakan ada kometmen bersama antara Dishub dan Kepolisian yang nantinya juga akan dibantu pihak Jasa Raharja dan yang lainnya untuk mengadakan razia gabungan secara berkala. “Sehingga efek negatif pengawasan kita yang membuat macet jalan raya bisa berkuranglah.” Jelasnya.

 

BACA JUGA

Wagub Berharap, Dewan Pemuda Lintas Etnis Kalbar Membantu Pemerintah, Jaga Kalbar

Bantu Penanganan Banjir, Kodim 1205/Sintang Kerahkan Personel

Dugaan Pengeniayaan Seorang Wanita, Oknum Anggota Dewan di Laporkan ke Polisi

Razia gabungan yang nanti dilakukan juga merupakan upaya untuk mengurai kemacetan akibat sopir-sopir yang ngetem dijalan saat dilakukan pengawasan di jembatan timbang, karena sopir-sopir enggan masuk ke jembatan timbang yang mengakibatkan jalan menjadi macet seperti yang terjadi di Siantan.

Disampaikan oleh Syamsuddin bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penindakan secara maksimal truk-truk barang di empat jembatan timbang yang ada.

“Dari hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan, 50% lebih angkutan barang melanggar, ada yang kelebihan muatan, ada yang melanggar secara administrasi.” Jelasnya./*

ABR

WWW.POSTKOTAPONTIANAK.COM

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *