Polsek Rasau Jaya Ringkus Pelaku Pencurian Ikan Di Tambak

POSTKOTAPONTIANAK.COM

KUBU RAYA-Polsek rasau jaya dibantu Reskrim Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku pencurian ikan di tambak ikan milik ED di jalan bintang mas desa rasau jaya umum kubu raya (22/02) malam ppukul 21.00 wib

Pelaku yang telah dikethui identitasnya oleh pihak kepolisian berhasil diringkus di daerah Pontianak Timur yang mana kejadian pencurian ikan ditambak milik ED terjadi pada bulan desember 2020 dimana pelaku HE (38th) warga dusun teluk air kec. Batu ampar berhasil membawa hasil curiannya sebanyak 1 (satu) Ton Ikan Patin milik Sdr ED.

Pelaku HEN ditangkap tim gabungan Polres kubu raya dan Polsek rasau jaya diwilayah Pontianak timur berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaanya.

Kapolsek rasau jaya Iptu Dede Hasannudin, SH. Menjelaskan “ bahwa benar kami telah melakukan penangkapan pelaku pencurian berinisial HEN(38th) warga dusun teluk air kec. Batu ampar di tambak ikan di tambak milik sdr,ED yang berada di sungai Kapuas jl.bintang mas desa rasau jaya umum” jelas kapolsek.

SARANG PETARUNG YONMARHARLAN XII TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI 1 DPR RI

Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri Bersama Dengan Tiga Pilar Kembangan, Jakarta Barat, Melakukan Kunjungan Kepenampungan Warga Korban Banjir di RPTRA

Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol H Khoiri mengevakuasi warga terjebak banjir

Pelaku pencurian sudah teridentifikasi oleh pihak kepolisian setelah melihat rekaman CCTV yang ada ditambak ikan dimana pelaku melakukan pencurian yang terjadi pada bulan desember 2020 dan sudah kita analisa serta didukung alat bukti lainnya dan pelaku juga diketahui merupakan residivis dan atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.40 juta rupiah selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Rasau Jaya untuk melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut ”tambah kapolsek./rls.

ARI-PKP.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *