Polsek Sungai Raya Gencar Himbau Stop Membakar Hutan dan Lahan Kepada Petani Desa Kuala Dua

 

Petani Desa Kuala Dua

KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya Polda Kalbar gencarkan himbauan Stop membakar Hutan dan Lahan.

Disamping memberikan himbauan disaat itu juga melakukan mobiling ketempat-tempat yang sering terjadinya Karhutla di kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya yang di ikuti Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, SE,. Kamis 21/7/22.

Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H., Menuturkan Kegiatan himbauan stop membakar hutan dan lahan kepada petani Desa Kuala Dua bersama Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, SE.,bertujuan agar para petani tidak membuka lahan dengan membakar hutan.

” Kegiatan imbauan Stop membakar hutan dan lahan dan dilanjutkan patroli lahan yang berpotensi terjadinya Karhutla di Jl.Rasau Jaya Rt28/Rw.01 Dusun Keramat I Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,

hal ini kami lakukan bertujuan agar para petani tidak membuka lahan dengan membakar hutan, ungkap Kapolsek Sungai Raya.

Dalam himbaunya Kapolsek Sungai Raya mengatakan ” Kepada petani untuk stop melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan sesuai dengan undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup

dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda 15 milyar”, ungkapnya

Dalam kegiatan himbauan Stop membakar hutan dan lahan bersama Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo,SE yang didampingi Kades Kuala Dua Abbas.S.SAG dan Kapolsek Sungai Raya

Dia mengatakan, “Kita harus bersama-sama menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.

” Apabila ditemukan adanya pihak- pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,

segera laporkan kepada pihak kepolisian, ungkap Wakil Bupati Kubu Raya.

Tujuan kegiatan himbauan membakar hutan di lahan lokasi yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan bertujuan agar kedepannya tidak ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.

##Muly Post Kota Pontianak ##


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *